Fraksi Golkar Ingin Kedepan Bank Sumedang Menjadi Satu-satunya Bank Bagi Pemda Sumedang

Deden Yayan Rusyanto (kiri), Ari Budiman (kanan)
Deden Yayan Rusyanto (kiri), Ari Budiman (kanan)
0 Komentar

sumedangekspres – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait Bank Sumedang.

Menurut Ari Budiman, Anggota DPRD Sumedang Fraksi Golkar, pandangan umum fraksi-fraksi telah disampaikan pada 19 Februari 2025 lalu.

“Kemarin Pa Wabup menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 raperda,” ujar Ari kepada Sumeks, Rabu (5/3).

Baca Juga:Pemkab Sumedang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Melalui DBHCHT 2025Pemkab Sumedang Pastikan Transparansi Penggunaan Dana DBHCHT 2025

Dua raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan Nomenklatur BPR Sumedang dan Penyertaan Modal Bank Sumedang.

Untuk memastikan perda tersebut berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat, Fraksi Golkar menugaskan dua anggotanya, yakni Ari Budiman dan H. Deden Yayan Rusyanto, sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal proses legislasi ini.

Ari Budiman menyatakan bahwa Fraksi Golkar mendukung pembahasan dua raperda tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mendukung 2 raperda ini, berharap ke depan Bank Sumedang jadi satu-satunya bank yang melayani semua transaksi di Pemda Sumedang,” ujarnya.

Ari juga berharap bahwa Bank Sumedang akan menjadi besar dan kuat, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumedang.

“Terbayang ke depan saat Bank Sumedang menjadi bank yang besar sejajar dengan bank BUMD milik provinsi itu. Tentu akan banyak tenaga kerja diserap oleh Bank Sumedang. Uang juga akan berputar di Sumedang, sehingga pertumbuhan ekonomi akan tinggi di Sumedang,” ujarnya.(yga)

0 Komentar