sumedangekspres, KOTA – Ratusan orang pegawai Non ASN yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lulus PPPK 2024 Sumedang menggeruduk Gedung DPRD Sumedang, Rabu (12/3). Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat itu demi menuntut kejelasan terkait status pengangkatan.
“Kami dengan tegas menolak pengangkatan serentak di tahun 2026 (untuk PPPK),” kata Ketua Forum Komunikasi Lulus PPPK Sumedang 2024, Nurul Fitriadi di Gedung DPRD.
Dikatakan, pihaknya menuntut untuk mempertahankan apa yang sudah diatur di Undang-undang, sehingga jangan sampai kalah oleh keputusan menteri yang tiba-tiba menunda pengangkatan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia meminta Pemerintah Daerah melalui BKPSDM berkirim surat ke BKN terkait tiga hal.
Baca Juga:Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga Cimanggung35 KPM di Desa Jatihurip Terima BLT DD
Pertama bahwasanya di Sumedang instansi sudah memanggil calon ASN untuk diberikan pemahaman perihal pengangkatan.
“Kalau memang seperti ini, bisa disampaikan pada saat pemberkasan di BKPSDM. Tapi yang pasti saya pastikan semuanya sudah melakukan hal seperti itu,” tutur Akur, sapaan akrab Asep Kurnia.
Setelah itu, instansi memberikan pembekalan kepada calon ASN agar langsung bekerja dengan baik.
“Kita berbaik sangka saja, mungkin ada yang pindah dari bagian ini ke bagian yang lain supaya paham apa yang harus dikerjakan,” ujarnya lagi.
Yang terakhir sambung Asep, instansi tetap memproses calon PPPK yang bersangkutan sampai selesai SK pengangkatan.
“Jadi yang pertama dan kedua sudah kami tindaklanjuti, kami minta yang ketiga ini diproses NIP (nomor induk pegawai). Sampaikan ke BKN bahwa di Sumedang juga telah mempersiapkan yang PPPK paruh waktu, dan datanya juga jelas yang sudah terdata di BKN. Jadi pada intinya kami sudah melakukan apa yang diminta oleh Pemerintah Pusat,” paparnya.
Lebih jauh Asep mengatakan, BKAD telah menganggarkan untuk belanja pegawai PPPK formasi 2024 senilai Rp 9 miliar.
Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Resmi Kukuhkan Ketua TP PKK se-Jawa BaratDony-Fajar Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
“Sudah tidak ada masalah di Sumedang. Semuanya sudah ditempuh, gaji sudah kita siapkan sehingga sok atuh tinggal penetapan NIP oleh Pemerintah Pusat. Kalaupun di kemudian hari harus tetap menunggu, kita punya alasan ‘kudu nungguan naon deui,” terangnya.
Diketahui, para non ASN atau calon PPPK hasil seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2024 juga CPNS seleksi 2024 yang sudah percaya diri akan diangkat pada bulan Maret tahun ini atau tanggal 22 Februari hingga 23 Maret 2025.