“Tidak hanya soal izin, tapi juga dampak lingkungannya. Semua perumahan di area atas harus memperhatikan stabilitas tanah dengan menanam rumput pengikat dan pohon keras. Satpol PP juga harus mengecek seluruh perizinan mereka,” tegas Tuti Riswati.
Satpol PP Sumedang akan terus memantau proyek-proyek perumahan di wilayahnya dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lebih keras jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan dan tidak segan menindak pengembang yang mengabaikan regulasi dan aspek lingkungan. (kos)