Yang Sok Jagoan Hati-hati, Pemda Sumedang Sekarang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Yang Sok Jagoan Hati-hati, Pemda Sumedang Sekarang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
Yang Sok Jagoan Hati-hati, Pemda Sumedang Sekarang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
0 Komentar

sumedangekspres– Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat tanggal 24 Maret Nomor 300 tahun 2025.

Hal tersebut dikatakan Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Riswati pada kegiatan Rakor Kewaspadaan Dini Daerah tentang Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dilaksanakan secara Daring, Rabu (26/3/2025).

“Instruksi dari Pemerintah Provinsi SK ini harus sudah selesai pada hari ini, 26 Maret 2025. Sehingga hari ini sudah harus ditetapkan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Baca Juga:Sekda: Pembangunan Tak Hanya Berorientasi Terhadap Ekonomi, Tetapi Harus Memperhatikan LingkunganPemkab Sumedang Serahkan LKPD 2024 ke BPK

Dikatakan Sekda, dalam rangka meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Pemda Sumedang telah sepakat bahwa program prioritas baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten harus ramah terhadap investasi.

“Kemudahan investasi ini merupakan salah satu indikator untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga kita perlu waspada investasi yang sudah ada termasuk manufaktur yang ada di wilayah Kecamatan Cimanggung harus dijaga.Jangan sampai direcoki oleh tindakan-tindakan premanisme, baik itu dari sisi perekrutan tenaga kerja atau yang lainnya,” kata Sekda.

Menurut Sekda, SK tersebut harus ditindaklanjuti dengan cara bahu membahu antara Pemerintah Saerah, unsur Forkopimda, Forkopimcam sampai dengan tingkat desa.

“Jika kita bahu-membahu antara unsur pemerintah daerah, Forkopimda, Forkopimcam sampai dengan tingkat desa, ini akan efektif berjalan. Oleh karena itu, untuk cakupan tugas yang nanti ada di SK ini akan terdiri dari Satgas pencegahan, intelejen, penindakan dan rehabilitasi,” ujarnya.

Sekda menyebutkan, pembentukan Satgas tersebut tidak hanya sekedar formalitas, tetapi betul-betul disertai dengan tindakan di lapangan.

“Diantaranya beberapa waktu lalu Polres Sumedang telah melakukan Sidak ke lapangan,” tuturnya.

Menurutnya, langkah tersebut sudah sangat tepat.

“Saya kira ini aktivitas yang sangat bagus karena bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa pembentukan Satgas ini tidak hanya formalitas, tapi betul-betul ada _action_ nya sehingga masyarakat dan investor merasa lebih nyaman,” ucapnya.

Baca Juga:Ngabuburit, Warga Perum Asabri Berburu TakjilParkir Saat Ngabuburit, Motor Yayang Diembat Maling

Sekda berharap agar para camat dan kepala desa bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar bisa berkontribusi dengan dibentuknya SK tersebut.

0 Komentar