sumedangekspres – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Penandatanganan dilakukan pula oleh para kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat sebagai upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Hari ini kami menandatangani MoU dengan KPK sebagai bentuk komitmen kami pemerintah daerah untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, terutama korupsi,” tegas Bupati Dony.
Baca Juga:TMMD ke-124 Tahun 2025 Resmi Ditutup: Terelenggaranya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke- 124 di Sumedang
Ia menyebutkan, MoU tidak hanya bersifat administratif tetapi juga memberikan efek psikologis positif bagi para kepala daerah agar selalu berada dalam koridor hukum.
“Insyaallah kami akan memegang teguh komitmen ini. Ini adalah pengingat moral dan etika dalam memimpin serta mengelola amanah masyarakat,” tambahnya.
MoU tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang. (red)