PAMULIHAN – Rencana pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Lebakbitung, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan di lapangan. Hal ini ditegaskan oleh Aceng, salah satu petugas perangkat desa setempat.
“Sampai hari ini belum ada kegiatan pembangunan di lokasi. Masih mandek,” kata Aceng saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Mandeknya pembangunan tersebut terjadi di tengah penolakan warga yang menolak keberadaan BTS karena alasan kesehatan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan. Warga khawatir proyek itu berdampak negatif terhadap kehidupan mereka, dan telah menyampaikan surat resmi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Warga Dukung Reaktivasi Jalur KA Tanjungsari-Rancaekek, Tapi Minta Sosialisasi Jelas dan Solusi RelokasiHama Tikus Merajalela, Petani Meradang
Surat keberatan bernomor 05/hon-warga.ke.2/VI/2025 itu ditandatangani oleh Haerul Apandi, S.H., selaku penasihat hukum warga. Mereka juga mengingatkan agar aspirasi masyarakat tidak dianggap sebagai hambatan investasi, tetapi sebagai bentuk perlindungan hak dasar hidup.
“Penolakan ini bukan sikap anti-pembangunan, tapi murni demi menjaga kesehatan dan kenyamanan warga,” tegas Haerul.
Ia juga mengapresiasi respon cepat dari Satpol PP, namun menegaskan pentingnya tindakan lanjut yang jelas dan berpihak pada masyarakat.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati dan DPRD Sumedang, benar-benar mendengar suara mereka dan memastikan bahwa setiap proyek yang masuk ke lingkungan permukiman harus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penduduk sekitar.
Untuk sementara, pembangunan BTS masih tertahan. Warga tetap menegaskan sikap, proyek tidak boleh dilanjutkan tanpa persetujuan dan keterlibatan warga secara langsung. (kos)