JATINANGOR – Ada pemandangan tak biasa di hari terakhir retreat kepemimpinan gelombang kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (26/6/2025). Para kepala daerah peserta kegiatan tampil kompak mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat mengikuti apel pagi.
Penampilan ini bukan tanpa makna. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyebut penggunaan seragam Satpol PP sebagai simbol keberpihakan pada aturan dan keberanian menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
“Ini bukan sekadar seragam. Saya titip pesan, ini adalah baju kebanggaan para penegak Perda,” kata Bima usai apel pagi di kampus IPDN.
Baca Juga:Desa Hegarmanah Disiapkan Jadi Contoh Nasional Pengelolaan Sampah Berbasis KomunitasPeringatan Tegas dari Bupati Sumedang: Pengendara Bandel di Jatinangor Akan Ditindak Serius
Menurut Bima, mengenakan seragam Satpol PP di tengah forum para kepala daerah punya pesan kuat, pemimpin harus berdiri di garis depan dalam menegakkan aturan, bukan sekadar membuat kebijakan.
“Satpol PP adalah representasi hadirnya negara dalam menegakkan ketertiban. Ketika kepala daerah mengenakan seragam ini, maka seharusnya semangat yang sama tertanam yaitu keberanian berpihak pada aturan yang jadi harapan masyarakat,” ujarnya.
Retreat kepemimpinan yang digelar Kementerian Dalam Negeri ini menjadi ajang refleksi dan penguatan komitmen para kepala daerah terhadap nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan taat aturan.
Bima juga menekankan bahwa penegakan Perda tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pemimpin yang baik, katanya, harus konsisten menempatkan aturan di atas kepentingan politik atau kelompok.
“Jangan sampai seragam ini hanya formalitas. Nilainya harus hidup dalam tindakan sehari-hari,” tambah Bima.
Kegiatan retreat selama beberapa hari ini dirancang sebagai ruang pembelajaran kolektif, dengan tujuan memperkuat kepemimpinan transformasional di tingkat daerah. Dan pada hari terakhir ini, pesan kuat soal penegakan aturan disampaikan dengan cara yang simbolis melalui seragam Satpol PP. (kos)