TANJUNGSARI – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah permanen dua lantai di Dusun Situ, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Senin (4/8/2025). Api yang diduga berasal dari korsleting listrik di lantai dua, melalap sebagian besar bangunan dan menyebabkan kerugian material hingga Rp150 juta.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.45 WIB, dilaporkan langsung oleh Faiz Ahmad Fauzan (19), seorang mahasiswa yang tinggal di dekat lokasi kejadian. Karena khawatir api akan merambat ke rumah-rumah sekitar, Faiz segera mendatangi kantor Unit Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Wilayah Tanjungsari untuk meminta bantuan.
Tim Damkar langsung bergerak cepat. Dua regu masing-masing dari UPT Damkar Tanjungsari dan Bidang Damkar Kabupaten Sumedang dikerahkan ke lokasi, dibantu warga sekitar. Upaya pemadaman dimulai pukul 11.47 WIB dan berhasil dituntaskan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Warga Terjerat Hukum Bebas Lewat Restorative JusticeGudang Oven Kayu Hangus Terbakar
“Petugas dan warga bahu-membahu agar api tidak menjalar ke bangunan lain. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar salah satu petugas Damkar yang berada di lokasi.
Rumah yang terbakar diketahui milik Nining Wartiningsih (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Situ RT 003 RW 002, Desa Tanjungsari. Luas area yang terdampak mencapai 140 meter persegi.
Meski api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa, pemilik rumah harus menanggung kerugian cukup besar akibat perabotan dan struktur bangunan yang hangus terbakar. Penyebab awal kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik di bagian lantai atas rumah.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah, terutama di bangunan bertingkat. Pemerintah daerah melalui Damkar Sumedang pun mengimbau warga agar secara rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik guna mencegah terulangnya musibah serupa. (kos)