KOTA – Kasus penjambretan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang. Seorang tukang parkir berinisial ID (22) nekat merampas tas selempang milik Nisrina Dhiya Nadzifah (19), seorang pelajar yang tengah melintas di Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, pada Kamis (23/10) lalu.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet kendaraan korban di jalan, kemudian merampas tas yang dikenakan Nisrina menggunakan tangan kirinya.
“Setelah berhasil mengambil tas, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (28/10).
Baca Juga:Tas Dirampas Saat Pulang Sekolah, Nisrina Masih Trauma Keluar RumahJambret Tas Pelajar di Tanjungsari, Tukang Parkir Diringkus Polisi dalam 24 Jam
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Reskrim Polres Sumedang segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tas selempang, dompet biru, tujuh kartu identitas, satu setel jaket dan celana jeans biru, serta motor Honda PCX putih yang digunakan saat beraksi.
Kapolres menuturkan bahwa tersangka yang bekerja sebagai tukang parkir itu merupakan warga sekitar Margaluyu, namun antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
“Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan jalanan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu hari, pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan bentuk pelayanan dan komitmen kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Sandityo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, terutama pengendara wanita, untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan jalanan. Meskipun pelaku telah tertangkap, situasi serupa bisa saja terulang jika pengendara lengah.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menghindari membawa barang berharga secara mencolok, tidak menggunakan tas selempang di sisi luar kendaraan, serta menghindari rute sepi atau gelap saat malam hari.
Baca Juga:Negara Butuh Pemuda Patriotik: Bupati Dony Ajak Generasi Muda Sumedang Jadi Penentu SejarahServer Pusat Belum Siap, Gladi Bersih TKA di SMAN Jatinangor Terganggu: Siswa Terlempar, Proktor Tak Bisa Logi
Jika merasa diikuti atau berada dalam situasi mencurigakan, segera arahkan kendaraan ke pos polisi atau tempat ramai terdekat.
Kepolisian berharap, dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, tindak kriminal seperti penjambretan dapat diminimalisir.
