SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2025 tentang Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan pada 29 September 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Dony menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, yang mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mulai beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bupati menjelaskan bahwa IKD merupakan versi digital dari KTP Elektronik (KTP-el) yang dapat diakses melalui perangkat seluler.
Baca Juga:7 Restoran dengan Menu Murah dan Lezat yang Wajib Kamu Kunjungi Selama Kamu Liburan Nataru 2025 di SumedangContoh Prompt AI untuk Konten Media Sosial yang Langsung Cuan!
Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam berbagai layanan publik, sekaligus meningkatkan keamanan dan validasi data kependudukan secara lebih cepat.
“Identitas Kependudukan Digital penting diaktifkan untuk mempermudah akses layanan publik, meningkatkan keamanan identitas, dan memastikan proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat serta efisien,” tulis Bupati Dony dalam edaran resminya.
Melalui surat tersebut, Bupati Sumedang memberikan arahan langsung kepada seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah agar berperan aktif dalam menyukseskan percepatan aktivasi IKD dengan beberapa langkah penting, yaitu:
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelayanan aktivasi IKD.
- Menginstruksikan aparatur desa dan kelurahan untuk memfasilitasi serta mendampingi warga dalam proses aktivasi, baik di kantor desa/kelurahan maupun kegiatan pelayanan terpadu.
- Mendorong seluruh pegawai desa dan kelurahan menjadi pelopor aktivasi IKD.
- Memanfaatkan panduan aktivasi IKD melalui tautan resmi yang telah disediakan.
Bupati Dony juga menekankan bahwa seluruh aparatur wilayah harus menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar transformasi digital di Kabupaten Sumedang berjalan optimal. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang selama ini telah diberikan,” tutupnya.
