Ustaz Evie Effendi Terancam Dijemput Paksa dalam Kasus KDRT, Semat Mangkir dari Panggilan Polisi

Ustaz Evie Effendi Terancam Dijemput Paksa dalam Kasus KDRT, Semat Mangkir dari Panggilan Polisi
Ustaz Evie Effendi Terancam Dijemput Paksa dalam Kasus KDRT, Semat Mangkir dari Panggilan Polisi (Ist/Instagram / evieefiendie)
0 Komentar

KOTA – Ustaz kondang Evie Effendi, terancam dijemput paksa usai dikabarkan mangkir dari panggilan polisi atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama, namun tidak dipenuhi oleh Ustaz Evie Effendi.

“Setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita kembali layangkan panggilan kedua. Kalau tetap tidak datang, kita lakukan upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Senin (15/12).

Baca Juga:Pemkab Sumedang Perketat Pengawasan Tata Ruang untuk Tekan Risiko BanjirHanjeli: Pangan Lokal yang Siap Jadi Bintang Baru Bioplastik Ramah Lingkungan

Dalam kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Bandung ini, Ustaz Evie Effendi diduga telah melakukan tindak KDRT kepada anak kandungnya berinisial NAS (19).

Anton menyebut, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, resmi menetapkan Ustaz Evie Effendi (EE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakuan kepada anaknya berinisial NAS (19).

Dalam dugaan kasus ini, selain Ustaz Evie Effendi (EE), polisi juga menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, menetapkan tersangka kepada tiga orang lainnya yang diduga turut serta.

“Tiga orang lainnya (yang juga ditetapkan sebagai tersangka) itu masih ada hubungan kerabat sama tersangka (EE),” ucapnya beberapa waktu lalu.(red)

0 Komentar