Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan lokasi tersebut telah disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Kementerian Koperasi, dengan pendampingan dari pendamping Koperasi Desa (Kopdes) Sukajaya, kemudian diteruskan oleh Dinas Koperasi kepada PT Agrinas.
“Secara aturan, usulan lokasi kami sampaikan melalui Kementerian Koperasi, difasilitasi pendamping Kopdes Sukajaya. Selanjutnya oleh Dinas Koperasi diteruskan ke PT Agrinas. Namun keputusan final disetujui atau tidaknya tetap ada di PT Agrinas,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kades menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Sukajaya ke depan.
Baca Juga:Shandy Aulia Terbaru: Tetap Kompak dengan Mantan Suami Demi ClaireMeski Sudah Cerai, Shandy Aulia dan David Herbowo Masih Tetap Melakukan Ini
“Harapan kami, dengan berdirinya dan berjalannya Koperasi Desa Merah Putih Sukajaya, roda perekonomian masyarakat bisa bergerak dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Desa Sukajaya secara keseluruhan,” tutupnya.(ahm)
