PT MKS Mangkir dalam Audiensi DPRD Sumedang, LSM LIDIK Nilai Tak Hormati Fungsi Pengawasan

Ketua DPRD Sumedang memimpin audiensi bersama LSM LIDIK terkait dugaan pelanggaran PT MKS
AUDIENSI: Ketua DPRD Sumedang memimpin audiensi bersama LSM LIDIK terkait dugaan pelanggaran PT MKS, yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Sumedang, baru-baru ini.(Engkos/Sumeks)
0 Komentar

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar menyampaikan apresiasi atas laporan dan temuan yang disampaikan LSM LIDIK. I

Dia menilai peran masyarakat sipil penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LSM LIDIK. Temuan ini diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan di Kabupaten Sumedang dan membuka hal-hal yang selama ini belum terlihat,” kata Sidik.

Baca Juga:Preman Mengamuk di Cimanggung, Ancam Bakar Minimarket dan Acungkan Senjata Tajam DiamankanJelang Tahun Baru 2026, Penjualan Daging di Pasar Modern Sumedang Masih Normal

Sidik menegaskan, DPRD Sumedang tidak akan berhenti pada audiensi pertama. Pihaknya memastikan akan menjadwalkan audiensi lanjutan dengan memanggil PT MKS agar hadir dan memberikan klarifikasi secara langsung.

Pada audiensi berikutnya, DPRD juga berencana melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Kejaksaan Negeri Sumedang, Dinas Lingkungan Hidup, serta seluruh dinas terkait.

“Audiensi lanjutan akan kami gelar dengan menghadirkan aparat penegak hukum dan dinas terkait agar seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan,” tegas Sidik Jafar.(kos)

0 Komentar