Revitalisasi Pasar Cimalaka Mandek Hampir 3 Tahun, Pedagang Protes Proses Dinilai Sepihak Abaikan Musyawarah

Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI), Dian Kusdian
PERNYATAAN SIKAP: Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI), Dian Kusdian, mengungkapkan bahwa persoalan revitalisasi pasar telah berlangsung sekitar 2,8 tahun tanpa kepastian arah kebijakan.(tangkapan layar)
0 Komentar

Puncak ketegangan terjadi ketika para pedagang menerima surat pemberitahuan relokasi dengan batas waktu hingga 7 Januari 2026.

Menurut Dian, surat tersebut disampaikan secara sepihak dan minim penjelasan teknis, sehingga menimbulkan kecemasan di kalangan pedagang.

“Dalam surat relokasi tidak dijelaskan secara rinci, seperti luasan pasar sementara dan jumlah pedagang yang akan ditampung. Ini sangat merugikan kami,” jelasnya.

Baca Juga:Cuaca Jawa Barat 6 Januari 2026: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Bogor, Bandung Raya hingga SumedangCilok Goang Barokah Cimalaka, Jajanan Pedas Berkuah yang Bikin Penasaran Pecinta Kuliner Sumedang

Dian menegaskan, sejak awal para pedagang tidak pernah menolak revitalisasi Pasar Cimalaka. Mereka justru mendukung perbaikan fasilitas dan penataan pasar agar lebih layak dan nyaman.

Namun, proses yang tertutup, perubahan skema yang tidak transparan, serta minimnya ruang dialog dinilai menjadi sumber utama konflik.

“Kami tidak anti pembangunan. Penolakan ini muncul karena tidak ada musyawarah yang adil. Kalau musyawarah dibuka kembali dari awal dan mengedepankan mufakat, kami siap mendukung,” tegasnya.

Polemik revitalisasi Pasar Cimalaka kini menjadi cermin persoalan klasik dalam pembangunan pasar rakyat: kebijakan yang berjalan tanpa partisipasi bermakna dari pedagang sebagai pihak paling terdampak.

Tanpa koreksi proses dan keberanian membuka dialog ulang, revitalisasi berpotensi berubah dari upaya perbaikan menjadi sumber konflik sosial yang berkepanjangan.(red)

0 Komentar