SUMEDANG EKSPRES, CIMALAKA – Polemik rencana revitalisasi Pasar Desa Cimalaka terus bergulir. Di tengah penolakan sebagian pedagang yang merasa belum sepenuhnya dilibatkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Cimalaka akhirnya menyatakan siap memfasilitasi audiensi guna meredam ketegangan dan meluruskan perbedaan persepsi.
Sekretaris Desa Cimalaka sekaligus Ketua Tim Fasilitasi Pembangunan Pasar Desa (PPD), Yudi Budiawan, menegaskan bahwa Pemdes tidak menutup mata terhadap aspirasi pedagang yang disuarakan melalui Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI).
“Kami memahami adanya keresahan pedagang. Karena itu, aspirasi audiensi kami respons secara positif. Persoalan yang muncul kami nilai lebih kepada miskomunikasi yang perlu dibicarakan bersama,” ujar Yudi kepada Sumeks, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga:Srikandi Damkar Sumedang, Perempuan Tangguh di Garda Terdepan KeselamatanHadapi Tantangan Gawai, Perpustakaan Perkuat Literasi Pelajar Lewat Kunjungan Sekolah
Sejumlah pedagang sebelumnya menyatakan keberatan terhadap rencana revitalisasi pasar, terutama terkait sosialisasi, skema pembangunan, dan harga kios. Isu tersebut memicu kekhawatiran pedagang akan kehilangan ruang usaha serta terbebani biaya yang dinilai belum sepenuhnya dipahami.
Menanggapi tudingan minimnya sosialisasi, Yudi membantah keras. Ia menegaskan bahwa Pemdes Cimalaka telah menjalankan tahapan sesuai prosedur, mulai dari penyampaian surat resmi, undangan, musyawarah, hingga pembuatan berita acara yang terdokumentasi.
“Kami tidak bekerja sepihak. Sosialisasi dan musyawarah sudah dilakukan bersama pedagang dan pihak pengembang, PT Bangun Pindah Persada. Semua ada bukti administrasinya,” tegasnya.
Salah satu poin krusial dalam polemik ini adalah harga kios. Yudi mengungkapkan bahwa harga kios yang semula dipatok Rp30 juta per meter persegi telah diturunkan menjadi Rp15 juta per meter persegi setelah adanya tekanan dan aspirasi pedagang melalui IKWAPACI.
“Penurunan harga itu hasil musyawarah resmi. Kami memiliki notulensi, berita acara, serta surat dari IKWAPACI yang meminta penyesuaian harga,” jelasnya.
Meski demikian, gelombang penolakan belum sepenuhnya mereda. Sejumlah pedagang masih mendesak agar dialog dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pedagang sebelum tahapan pembangunan dilanjutkan.
Berdasarkan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL), Pemdes Cimalaka menargetkan groundbreaking pembangunan pasar pada 28 Januari 2026. Namun Pemdes menyatakan tetap membuka ruang dialog untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Baca Juga:Tolak Relokasi Sebelum Musyawarah, Pedagang Pasar Cimalaka Tegaskan SikapMarak Penipuan Loker Luar Negeri Bergaji Fantastis, Disnakertrans Sumedang Ingatkan Warga Jangan Gegabah
“Kami siap memfasilitasi audiensi. Tapi keputusan tetap harus diambil secara kolektif bersama Kepala Desa dan BPD, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Yudi.
