CIMANGGUNG – Janji Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk segera memperbaiki jalan rusak di wilayah Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, kembali menjadi sorotan.
Meski perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten dan telah dijanjikan masuk dalam program pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2025, hingga memasuki tahun 2026 realisasinya belum juga tuntas.
Fakta di lapangan menunjukkan, perbaikan hanya dilakukan secara parsial dan belum menyentuh seluruh titik kerusakan. Jalan yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat justru masih dipenuhi lubang, permukaan tidak rata, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat hujan turun.
Baca Juga:Sudah Telan Rp6,5 Miliar, Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Sumedang Tak Kunjung RampungPesona Alam Tampomas yang Menawan dari Cafe Lasaka
Kepala Desa Cimanggung, Jajang R Jaelani, mengungkapkan bahwa perbaikan memang sudah dimulai dari perbatasan Desa Tegalmanggung menuju Desa Cimanggung sepanjang kurang lebih 430 meter hingga lapangan bola Desa Cimanggung. Namun, pengerjaan tersebut belum maksimal.
“Di pertengahan jalan masih ada bagian yang bolong, dan sisanya sekitar 350 meter lagi belum diperbaiki sama sekali,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengusulkan kelanjutan perbaikan, bahkan langsung disampaikan kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir serta dikomunikasikan dengan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, termasuk perbaikan saluran air (drainase) yang menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan jika jalan tersebut di hotmix.
“Sekarang saya usulkan langsung ke Bupati, sekaligus perbaikan drainasenya. Ini juga sudah kami komunikasikan dengan PUPR,” tegas Jajang.
Kondisi ini membuat pemerintah desa berada dalam posisi sulit, karena keluhan warga terus mengalir, sementara kewenangan perbaikan sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten.
“Harapannya sisa jalan rusak ini segera diselesaikan, supaya masyarakat tidak lagi mempertanyakan ke pemerintah desa. Karena ini jelas kewenangan Kabupaten Sumedang,” tandasnya.
Lambannya penyelesaian perbaikan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Program pemeliharaan jalan yang dijanjikan sejak 2025 kini seolah hanya menjadi wacana tanpa kepastian waktu penyelesaian.
Warga pun mulai mempertanyakan komitmen Pemkab Sumedang dalam menjamin infrastruktur dasar yang layak dan aman bagi masyarakat.Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya soal kenyamanan yang terganggu, tetapi juga keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
