SUMEDANGEKSPRES – Pelayanan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) Jatinangor menjadi sorotan setelah keluarga seorang pasien mengeluhkan lambannya penanganan medis yang diberikan oleh rumah sakit tersebut.
Pasien yang dimaksud adalah Sonia Sugian, anggota DPRD Kabupaten Sumedang. Keluarga menyebut Sonia belum mendapatkan penanganan dokter selama lebih dari 12 jam setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Suami Sonia, Asep Sugian, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterima istrinya selama menjalani perawatan di RS Unpad yang berlokasi di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Dua Bocah Kakak Beradik Jadi Korban Teror Air Keras, Penyelidikan Polisi Tertuju ke Lingkungan KeluargaBupati Sumedang Jemput Dukungan Kementerian PUPR, Usulkan Pembangunan SPAM Ujung Jaya dan Infrastruktur Strate
“Sudah 12 jam lebih ibu tidak diberikan penanganan, tidak ada tindakan dokter. Ibu hanya ditempatkan saja di ruangan,” ujar Asep kepada Sumeks, Selasa (16/6) malam.
Menurutnya, setelah diperiksa dokter jaga di IGD dan didiagnosis mengalami gangguan jantung, Sonia kemudian dipindahkan ke ruang rawat inap X Klinik nomor 114. Namun hingga malam hari, keluarga mengaku belum melihat adanya pemeriksaan lanjutan oleh dokter.
Asep mengatakan selama berada di ruang perawatan, istrinya hanya dipantau oleh perawat yang secara berkala memeriksa kondisi pasien.
“Sedangkan perawat tidak punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau penindakan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan standar pelayanan yang diterapkan rumah sakit, terutama terhadap pasien yang telah didiagnosis memiliki gangguan jantung.
“Dokter IGD bilang diagnosa sakit jantung, tapi kenapa dibiarkan tidak ada tindakan? Jika perlu dirujuk silakan buat rujukan. Ini sudah belasan jam hanya dicek terus oleh perawat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan prosedur pelayanan rumah sakit apabila kondisi pasien sewaktu-waktu memburuk.
Baca Juga:Dirut Perumda Tirta Medal Dampingi Bupati Sumedang Matangkan Rencana SPAM Bojong Terong di KementerianTruk Sumbu Tiga Tidak Melintasi Kawasan Pendidikan Jatinangor, Bupati Dony: Manfaatkan Akses Tol Cisumdawu
“Kalau sampai semakin parah kondisi atau tiba-tiba urgent bagaimana? Apa perawat bisa menangani? Apa akan bertanggung jawab?” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Manager Keperawatan RS Unpad, Yuli Wahyuni, menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut Yuli, pasien telah mendapatkan pemeriksaan awal oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di IGD sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap untuk pemantauan lebih lanjut.
“Saya sudah telepon tim di lokasi dan membaca catatan medis pasien. Memang betul diagnosisnya gangguan jantung,” kata Yuli.
