“Sudah 12 jam lebih ibu tidak diberikan penanganan, tidak ada tindakan dokter. Ibu hanya ditempatkan saja di ruangan,” ujar Asep kepada Sumeks, Selasa (16/6) malam.
Menurutnya, setelah diperiksa dokter jaga di IGD dan didiagnosis mengalami gangguan jantung, Sonia kemudian dipindahkan ke ruang rawat inap X Klinik nomor 114. Namun hingga malam hari, keluarga mengaku belum melihat adanya pemeriksaan lanjutan oleh dokter.
Asep mengatakan selama berada di ruang perawatan, istrinya hanya dipantau oleh perawat yang secara berkala memeriksa kondisi pasien.
Baca Juga:Dua Bocah Kakak Beradik Jadi Korban Teror Air Keras, Penyelidikan Polisi Tertuju ke Lingkungan KeluargaBupati Sumedang Jemput Dukungan Kementerian PUPR, Usulkan Pembangunan SPAM Ujung Jaya dan Infrastruktur Strate
“Sedangkan perawat tidak punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau penindakan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan standar pelayanan yang diterapkan rumah sakit, terutama terhadap pasien yang telah didiagnosis memiliki gangguan jantung.
“Dokter IGD bilang diagnosa sakit jantung, tapi kenapa dibiarkan tidak ada tindakan? Jika perlu dirujuk silakan buat rujukan. Ini sudah belasan jam hanya dicek terus oleh perawat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan prosedur pelayanan rumah sakit apabila kondisi pasien sewaktu-waktu memburuk.
“Kalau sampai semakin parah kondisi atau tiba-tiba urgent bagaimana? Apa perawat bisa menangani? Apa akan bertanggung jawab?” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RS Unpad dr. Herry Herman, SpOT., Ph.D., menyatakan rumah sakit menghormati hak pasien dan keluarga untuk menyampaikan keluhan. Namun, menurut dia, perlu disampaikan informasi yang utuh agar masyarakat memperoleh gambaran objektif mengenai pelayanan yang diberikan.
Manajemen RS Unpad juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pasien dan keluarga selama menjalani proses pelayanan.
Baca Juga:Dirut Perumda Tirta Medal Dampingi Bupati Sumedang Matangkan Rencana SPAM Bojong Terong di KementerianTruk Sumbu Tiga Tidak Melintasi Kawasan Pendidikan Jatinangor, Bupati Dony: Manfaatkan Akses Tol Cisumdawu
“Setiap masukan menjadi perhatian dan bahan evaluasi penting bagi kami dalam upaya peningkatan mutu pelayanan,” kata Herry dalam hak jawab yang diterima, Rabu (17/6).
Berdasarkan data Rekam Medis Elektronik (RME) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), Sonia tiba di IGD RS Unpad pada Senin malam, 15 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan klinis, elektrokardiografi (EKG), laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya, pasien direkomendasikan menjalani rawat inap untuk observasi lanjutan.
Menurut Herry, pelayanan pasien berada di bawah tanggung jawab Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dengan keterlibatan dokter Spesialis Penyakit Dalam.
