Memperbarui Data, Menata Bansos

Dinsos Sumedang
TRANSPRANSI: Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Komar, menunjukkan data penerima bantuan sosial saat memberikan keterangan terkait penyaluran PKH dan BPNT periode Januari–Maret 2026.(Kiki/Sumeks)
0 Komentar

Karena itu, pembaruan data di tingkat desa dan kelurahan menjadi faktor yang sangat menentukan. Operator desa, pendamping sosial, dan masyarakat dinilai memiliki peran penting untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi agar tercatat dalam sistem.

Menurut Komar, keluhan masyarakat yang menyebut penerima bantuan selalu orang yang sama dari tahun ke tahun umumnya berkaitan dengan lambatnya pembaruan data tersebut.

Bagi warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, pemerintah membuka ruang pengusulan melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat mengajukan usulan penerima baru maupun menyampaikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak layak.

Baca Juga:609 Warga Galudra Terima Bantuan PanganKemajuan yang Harus Tetap Dipacu

Di tengah besarnya jumlah penerima bantuan sosial di Sumedang, Komar menegaskan bahwa kualitas data akan menentukan ketepatan sasaran program pemerintah.

“Harapan kami ke depan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Kuncinya ada pada kualitas data yang baik, keterbukaan masyarakat saat pendataan, serta kemampuan petugas dalam melakukan pendataan secara akurat,” tandasnya. (kki)

0 Komentar