DAFTAR penerima bantuan pangan di Desa Galudra sempat menyisakan persoalan. Sejumlah nama yang tercantum dalam data ternyata sudah meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, bahkan ada yang tak lagi ditemukan alamatnya. Namun bantuan yang disiapkan pemerintah tidak sampai tertahan. Setelah data diperbarui, beras dan minyak goreng itu tetap sampai ke tangan warga yang berhak menerimanya.
Sebanyak 609 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Galudra, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan tersebut berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026.
Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan oleh pemerintah desa dengan pendampingan petugas terkait.
Baca Juga:Kemajuan yang Harus Tetap DipacuPemkab Sumedang Berburu PAD di Tengah Efisiensi, Wabup M Fajar: Kemandirian Fiskal jadi Fokus Utama
Kepala Desa Galudra Sumpena BA mengatakan proses distribusi bantuan telah rampung dilaksanakan. Menurut dia, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Alhamdulillah Desa Galudra sudah selesai menyalurkan bantuan pangan bagi 609 Keluarga Penerima Manfaat,” kata Sumpena kepada Sumeks, Rabu (24/6).
Namun proses penyaluran tidak berlangsung tanpa kendala. Pemerintah desa menemukan sekitar 27 data penerima yang tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sebagian penerima telah meninggal dunia, ada yang pindah domisili, dan ada pula yang alamatnya tidak ditemukan.
Temuan itu membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian agar bantuan tidak salah sasaran. “Terkait permasalahan tersebut kami langsung menindaklanjutinya dengan melaporkannya kepada koordinator tingkat kecamatan,” ujar Sumpena.
Koordinasi kemudian dilakukan untuk memperbarui data penerima. Nama-nama yang tidak lagi memenuhi syarat digantikan oleh warga lain yang masih tinggal di Desa Galudra dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
Langkah tersebut membuat seluruh bantuan yang telah dialokasikan pemerintah dapat tersalurkan sepenuhnya. Tak ada jatah yang tertahan akibat persoalan administrasi.
Bagi warga penerima, bantuan beras dan minyak goreng itu menjadi penyangga kebutuhan rumah tangga. Di tengah harga sejumlah kebutuhan pokok yang masih berfluktuasi, bantuan pangan dinilai mampu mengurangi beban pengeluaran keluarga.
Baca Juga:Minim Pemeliharaan, Warga Keluhkan Underpass Tol CisumdawuPemadaman Listrik Berulang di Sumedang, Praktisi Hukum: Bisa Ajukan Ganti Rugi dan Gugatan Wanprestasi
Karena itu, Pemerintah Desa Galudra berharap program serupa dapat terus berlanjut. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan pangan juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga.
