SUMEDANG EKSPRES, CIMALAKA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, telah menuntaskan sejumlah tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Salah satu tahapan yang telah diselesaikan ialah pembentukan dan penetapan Panitia Pilkades Desa Serang untuk masa jabatan kepala desa periode 2026–2034.
Pelaksanaan tahapan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Ketua BPD Desa Serang, Kusyana, mengatakan pembentukan panitia dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan Pilkades yang demokratis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:609 Warga Galudra Terima Bantuan PanganDKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
“Panitia Pilkades tahun 2026 sudah kami tetapkan sebanyak sembilan orang, terdiri atas dua orang dari unsur perangkat desa dan tujuh orang dari unsur masyarakat. Ketua panitia terpilih adalah H. Yayan Widaya, SE, yang juga pernah menjadi Ketua Panitia Pilkades delapan tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Kusyana, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sumedang akan menghadirkan mekanisme baru, khususnya dalam pelaporan hasil penghitungan suara. Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan menggunakan sistem kotak suara elektronik.
“Untuk TPS elektronik tersebut, panitia membutuhkan operator dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang benar-benar menguasai sistem pelaporan digital. Alhamdulillah, personel yang memiliki kemampuan tersebut sudah tersedia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Serang, H. Yayan Widaya, SE, menegaskan seluruh panitia berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menyukseskan pelaksanaan Pilkades.
“Kami akan bekerja secara profesional dan konsekuen sesuai aturan. Target kami adalah menyelenggarakan Pilkades yang sukses tanpa ekses,” katanya.
Ia juga berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti. Selain itu, ia mengajak putra-putri terbaik Desa Serang yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
“Kami berharap ada calon-calon terbaik yang maju dalam Pilkades 2026. Kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, mari datang ke TPS dan gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Baca Juga:Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini PenyakitDulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Panitia Pilkades Desa Serang menargetkan pelaksanaan Pilkades 2026 berlangsung aman, tertib, jujur, adil, dan kondusif, sehingga mampu melahirkan pemimpin desa yang mendapat legitimasi penuh dari masyarakat. (ahm)
