Melalui HLM tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan sejumlah target hingga akhir 2026, di antaranya mempertahankan status digital pada indeks ETPD, meningkatkan nilai evaluasi kinerja TP2DD, memperluas transaksi non-tunai pada seluruh siklus APBD, mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah, memperluas implementasi QRIS pada seluruh layanan publik, serta memperkuat kualitas data dan inovasi digital.
Selain itu, Fajar menekankan pentingnya membangun ekosistem digital pemerintahan secara menyeluruh melalui integrasi sistem informasi antarperangkat daerah, pemanfaatan dashboard monitoring berbasis data, digitalisasi layanan BLUD dan BUMD, hingga perluasan pembayaran digital ke tingkat desa.
“PR terbesar kita adalah memperluas digitalisasi sampai ke desa. Masyarakat harus mendapatkan edukasi yang baik agar merasakan manfaat digitalisasi secara sukarela. Dengan sinergi seluruh pihak, saya optimistis Sumedang mampu menjadi daerah yang semakin maju dalam transformasi digital dan pelayanan publik,” pungkasnya. (red)
