Monitoring Bangunan Liar Berujung Temuan 93 Botol Miras di Jatinangor

SATPOL PP SUMEDANG
PENERTIBAN – Petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang menyita 93 botol minuman keras dari sebuah kios saat melakukan monitoring pembongkaran bangunan yang diduga tidak berizin di Jalan Bandung–Garut, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor. (Dok. Satpol PP Sumedang)
0 Komentar

Menurutnya, pembongkaran secara mandiri jauh lebih menguntungkan karena material bangunan masih dapat diselamatkan dan digunakan kembali.

“Kalau dibongkar sendiri, material bangunan masih bisa dimanfaatkan. Berbeda jika pembongkaran dilakukan petugas, targetnya tentu penyelesaian lebih cepat sehingga kemungkinan kerusakan bangunan lebih besar,” katanya.

0 Komentar