Proses PK saat ini masih berlangsung. Majelis hakim masih menerima berkas kontra memori PK dari pihak termohon sebelum memasuki tahapan pemeriksaan berikutnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak Sri Nurmalina maupun kuasa hukumnya terkait permohonan PK dan dalil yang diajukan pemohon.(kki)
