SUMEDANGEKSPRES, CIMANGGUNG – Sebanyak 25 orang diamankan dalam operasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Sumedang di Kecamatan Cimanggung, Kamis, (17/9). Mereka diduga menjalankan jasa penyeberangan kendaraan dan menjadi juru parkir tidak resmi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB itu melibatkan 183 personel gabungan. Mereka berasal dari Polda Jawa Barat, Polres Sumedang, Kodam III/Siliwangi, Pomdam III/Siliwangi, Kogartap II Bandung, Kodim 0610/Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Satpol PP, BIN Daerah Jawa Barat, hingga Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Sumedang 2026.
Baca Juga:Tabela Pangkas Waktu Tanam PadiBupati Sambut Pilot Paralayang dari Dubai
“Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cimanggung,” ujar Aan.
Puluhan orang yang diamankan kemudian didata dan mendapatkan pembinaan. Proses tersebut dilakukan oleh unsur Binmas Polda Jawa Barat, Binmas Polres Sumedang dan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.
Menurut Aan, operasi juga menghasilkan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat pembelian minuman keras. Informasi itu diperoleh petugas setelah menggali keterangan dari orang-orang yang diamankan di Cimanggung.
Petugas kemudian bergerak ke sebuah kios di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang berada di kawasan perbatasan dengan Kecamatan Cimanggung.
Dari kios tersebut, petugas mengamankan satu drum tuak, enam jerigen tuak dan 10 botol minuman keras berbagai merek.
“Dari hasil pengamanan, ditemukan informasi mengenai tempat mereka membeli minuman keras. Setelah dilakukan pengecekan, kios tersebut berada di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung,” kata Aan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya aparat gabungan menekan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Temuan di lapangan selanjutnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.(win)
