SUMEDANGEKSPRES.COM – Dua bulan setelah diberlakukan parkir berlangganan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang bersama petugas parkir melaksanan kegiatan sosialisasi dan evaluasi terkait parkir berlangganan yang diberlakukan mulai dari April 2021, belum lama ini.
Kepala Seksi Pengelolaan Parkir
Enung Nurhendi menjelaskan evaluasi tersebut merupakan evaluasi yang pertama dilakukan oleh Dinas Perhubungan Sumedang.
“Kegiatan evaluasi parkir berlangganan ini dilakukan secara bertahap karena pandemi covid. Sehingga, dibagi menjadi beberapa sesi serta menerapkan prokes ketat,” ujar Enung seusai kegiatan sosialisasi dan evaluasi.
Baca Juga:Pembebasan Lahan Proyek Tol Cisumdawu Seksi V DipercepatDewan Sesalkan Kecerobohan Pembuat Soal UAS . Rahmat Juliadi: Bisa – bisa Mengakibatkan Salah Arti
Dia menegaskan masih ada pengaduan dari masyarakat terkait juru parkir yang meminta pembayaran parkir. “Kita berikan arahan dan pembinaan bagi juru parkir. Kita harus berikan suatu pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tandas Enung.
Untuk juru parkir yang mengikuti kegiatan evaluasi ini adalah mereka yang telah memiliki SP dari Dishub Sumedang. Kemudian, telah mengabdi atau bekerja sebagai jukir.
Dikatakan, dengan pembekalan ini, kepada Jukir untuk tiap wilayah yang telah ditentukan diharapkan mematuhi SOP yang disepakati. Serta, memberi kenyamanan kepada pengendara.
“Diharapkan mereka bisa memberikan edukasi tentang parkir berlangganan kepada pengendara. Seperti cara pembuatan menjadi anggota parkir berlangganan, keutamaan parkir berlangganan dan menerangkan kepada pengendara beberapa tempat yang bisa digunakan parkir berlangganan,” pungkasnya. (kga)