Jatihurip Siap Gelar Pilkades Serentak 2021

Jatihurip Siap Gelar Pilkades Serentak 2021
Deden Wahidin,Kepala Desa Jatuhurip. (FOTO : AHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemerintah Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara telah bersiap menjalankan tahapan-tahapan Pilkades Serentak tahun 2021 sejak Bulan Mei lalu. Hal itu merujuk pada peraturan Bupati No 131 tahun 2020.

Seperti disampaikan Kepala Desa Jatihurip Deden Wahidin melalui Sekertaris Desa Idis Sunjaya kepada Sumeks di ruang kerjanya, Kamis (28/6).

“Alhamdulillah untuk tahapan-tahapan pemilihan Kepala Desa tahun 2021 di desa Jatihurip, perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah membentuk kepanitiaan pemilihan Kepala Desa,” katanya.

Baca Juga:Cerita di Balik Sengketa Lahan Areal Blok Satim Ujungjaya. Perhutani dan Ahli Waris Saling Klaim Menang di PengadilanMeski Kebutuhan Meningkat, Ketersediaan Tabung Oksigen di RSUD Sumedang Terbilang Aman

Dikatakan, tahapan selanjutnya yaitu tahapan pendaftaran sudah dilaksanakan selama sembilan hari kerja dan telah ditetapkan. Terdapat lima Bakal Calon (Balon) Kepala Desa untuk dipilih di Desa Jatihurip.

“Yaitu, Deden Wahidin (incumbent) itu dari RW 11, Tata dari RW 05, Siti Nurhasanah dari RW 07, Nendah dari RW 13 dan Ujang Nandang dari RW13. Selanjutnya kami akan melaksanakan tahapan pemberian nomor calon,” tandasnya.

Terkait kegiatan yang dilaksanakan Panitia Pilkades, Idis menyampaikan, saat ini mereka sedang melakukan tahapan verifikasi data bakal calon.

Diterangkan, di Desa Jatihurip terdapat 7226 jumlah Data Pemilih Sementara (DPS), maka sesuai Peraturan Bupati Nomor 131 tahun 2020 maksimal per TPS itu 500 DPT.

“Oleh karena itu dari jumlah 7226 DPS, maka untuk TPS kita bagi menjadi 19 TPS yang tersebar di 15 RW yang ada di wilayah Desa Jatihurip,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jatihurip Deden Wahidin mengimbau masyarakat Desa Jatihurip dalam pelaksanaan Pilkades supaya jangan ada perselisihan antara keluarga tetangga dan yang lainnya. Pergunakanlah hak pilihnya sebaik mungkin dan pilihlah calon Kepala Desa sesuai dengan pilihannya masing-masing.

“Pilkades ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 September 2021, kami mengharapkan semua masyarakat dalam melaksanakan Pilkades ini tetap tenang sesuai dengan kegiatan aktivitas masing-masing, kondusif dan tidak ada timbul permasalahan yang tidak diharapkan. Baik sebelum ataupun sesudah pelaksanaan Pilkades, sesuai dengan arahan dan harapan kami Pemerintahan Desa Jati hurip. Mudah-mudah Pilkades di Desa Jatihurip sukses tanpa ekses” pungkasnya. (ahm)

0 Komentar