Perketat Kegiatan Masyarakat, Polres Sumedang Melakukan Penyekatan Jalan

Perketat Kegiatan Masyarakat, Polres Sumedang Melakukan Penyekatan Jalan
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRRS.COM – Upaya mengurangi aktivitas masyarakat dalam rangka PPKN darurat, Polres Sumedang, Mulai hari ini berlakukan Pos penyekatan dan penutupan jalur PPKN darurat di wilayah Sumedang.

Kasat Lantas AKP Eryda Kusumah Menjelaskan, ada tiga ring penyekatan yang dilakukan.

Ring satu meliputi wilayah Kota Sumedang meloputi Pertigaan Timur Jaya, Perempatan Pajaji, Perempatan kantor Kejaksaan, Pertigaan Binokasih, Pertigaan Jalan Empang dan perempatan kantor BRI.

Baca Juga:Warga Perbatasan Keluhkan Buruknya Akses Jalan. Dari 2.700 Meter, Hanya 300 Meter DiperbaikiPengelolaan Kawasan Burnong Harus Jelas. Kades Minta Bupati Revisi Perbup

“Ring dua mulai dari bunderan Alamsari, bunderan Binokasih perempatan Cipameungpeuk, serta pertigaan Tiskara,” kata Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah, Sabtu (7/3).

Sedangkan ring tiga meliputi pertigaan Unpad Jatinangor, Pertigaan Parakanmuncang serta pertigaan Tomo.

“Penutupan jalur dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2001 selama 24 jam,” terangnya.

Pihaknya akan memberhentikan setiap kendaraan yang lewat, untuk memeriksa keterangan hasil rapid test atau PCR, memeriksa domisili atau tempat tinggal dari para penumpang kendaraan serta pemeriksaan proses pemeriksaan jumlah penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (nur)

 

0 Komentar