Bupati: RSUD Sumedang Hanya Melayani Pasien Covid 91 Katagori Berat

Bupati: RSUD Sumedang Hanya Melayani Pasien Covid 91 Katagori Berat
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM – Akibat tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang mencapai titik yang tidak menguntungkan, maka mulai hari kemarin, Senin (5/7), maka RSUD Sumedang hanya melayani pasien COVID-19 dengan katagori berat saja.

Hal itu dikatakan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam siaran pers nya di IPP Kabupaten Sumedang, Selasa (6/7).

Sedangkan pasien yang masuk katagori ringan, disarankan untuk melakukan Isolasi Mandiri di rumah atau di rumah Isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Kecamatan atau Desa/Kelurahan.

Baca Juga:Pengguna Kendaraan Menumpuk di  Jalan Alternatif. Penutupan Jalan Malah Timbulkan Kerumunan BaruPPKM Darurat Sudah Tepat, Harus Dibarengi Kesadaran Masyarakat

“Untuk pasien dengan katagori sedang, akan di rujuk untuk di rawat di RTS atau Rumah Titirah Simpati dan atau di Puskesmas,” ujar bupati.

Kebijakan itu dilakukan, untuk penanganan lebih intensif bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih moderat.

“Bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19 atau yang terindikasi COVID-19, agar melakukan koordinasi dengan Public Safety Service (PSC 119) melalui telp ke 119 dari telp atau HP atau melalui WA ke PSC 119 SIMPTIK 08132471109,” tuturnya.

Petugas PSC 119, lanjut bupti, nantiny akan memutuskan apakah pasien masuk katagori ringan, sedang atau darurat. Dan petugas PSC 119 yang akan mengantar pasien ke tempat Isolasi atau Rawat.

“Mohon untuk dimaklumi, bahwa peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir telah terjadi kenaikan yang drastic,” terangnya

Sedangkan kemampuan PSC dengan SDM dan ambulance yang terbatas, mengakibatkan ada delay pelayanan ke pasien.

“Namun demikian, saat ini sudah dilakukan beberapa kebijakan dan tambahan sumber daya, yang in syaa allah akan memberi layanan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Nur)

 

0 Komentar