JAKARTA—Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemberlakuan vaksin berbayar melalui vaksinasi Gotong Royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Hal ini merupakan respons pemerintah atas permintaan dari masyarakat.
Menurut Airlangga, berdasarkan Permenkes 19/2021, masyarakat secara individu bisa mendapatkan vaksin dengan membeli di berbagai rumah sakit dan klinik yang sudah ditetapkan pemerintah.
Artinya, vaksinasi gotong royong ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan vaksinasi seperti warga negara atau pekerja asing di Indonesia yang memegang kartu KITAP dan KITAS.
Baca Juga:Banyak Jalan Diblokir, Sopir Angkot KebingunganMekarjaya Perketat Protokol Kesehatan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengaku, individu atau pekerja asing membutuhkan sertifikat vaksinasi untuk kembali ke negaranya atau kembali ke Indonesia.
Jadi, vaksinasi gotong royong tidak hanya dibuka untuk sektor korporasi, tetapi juga kepada individu yang ingin membeli vaksin.
Airlangga pun menekankan, bahwa masyarakat Indonesia akan tetap mendapatkan vaksin secara gratis melalui program vaksinasi pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal di akhir tahun.
“Sekali lagi para individu yang ingin volunteer, terutama ini juga untuk pekerja yang memiliki KITAS dan KITAP dimana dengan regulasi PPKM Darurat ini mereka diwajibkan divaksin sebelum terbang. Oleh karena itu, VGR (Vaksinasi Gotong Royong) diperluas yang dapat diakses oleh individu,” tutur Airlangga, dalam keterangan virtual, Senin (12/7).
Ketua Umum DPP Partai Golkar ini meminta masyarakat tidak khawatir karena tetap bisa mendapatkan vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah.
Sebab, pemerintah masih mengejar program vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas terhadap Covid-19. Airlangga menegaskan, program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi gotong royong berbeda. Merek vaksin yang digunakan keduanya juga berbeda
Pemerintah menjamin jumlah vaksin untuk vaksinasi gotong royong jauh lebih sedikit dibandingkan vaksin yang menjadi program pemerintah.
Baca Juga:Pemda Pastikan Ketersediaan Oksigen di Fasyankes AmanPAD Sumedang Terancam Menurun. Retribusi Parkir Seharusnya Tidak Terganggu Pandemi
“VGR ini menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin program dan tidak ada vaksin gratis yang diberikan untuk VGR,” tegas Airlangga.
Pemerintah telah menetapkan daftar rumah sakit dan klinik yang bisa melayani vaksinasi gotong royong berbayar. Setidaknya ada 212 rumah sakit dan 179 klinik kesehatan yang bisa memenuhi permintaan vaksinasi berbayar dari program VGR. (red)