MUI: Itu Usulan DMI Satu Tahun Lalu, dan Tidak Dikabulkan
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Ramainya pemberitaan yang beredar di media sosial terkait salat Jumat yang dibagi dua gelombang, menjadi perhatian sejumlah ulama. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang.
Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, Zaenal Alimin menegaskan, jika informasi yang tengah ramai dibicarakan saat ini merupakan usulan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) sejak satu tahun yang lalu.
“Jadi hanya diramaikan sekarang. Dan seharusnya jangan ditanggapi juga tidak usah terpancing,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumeks melalui telepon selullar, Jumat (13/8).
Baca Juga:Masyarakat Sumedang Masih Banyak Takut Divaksin, Ini Alasannya..Dua Rumah dan Belasan Kontrakan Terbakar Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Zaenal juga menambahkan, walaupun ada aturan terbaru, sebaiknya menunggu aturan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan MUI pusat.
“Karena itu dewan mesjid juga baru mengusulkan. Dan itu tidak dikabulkan, baik oleh MUI maupun pemerintah,” terangnya.
Itu hoax, jadi masyarakat harus hati hati juga
Selain itu, Tokoh Ulama lainnya yakni Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyyah sekaligus Wakil Rois PCNU Kabupaten Sumedang, KH Sa’dulloh menyebutkan, jika fatwa pembagian waktu salat Jumat menjadi dua gelombang tidak diperbolehkan.
“Itu hoax, jadi masyarakat harus hati hati juga,” sebutnya.
Sa’dulloh menambahkan, adapun menyikapi situasi pandemi saat ini, kelonggaran yang diberikan adalah menjadikan salat Jumat tidak wajib dan bisa diganti dengan salat Dzuhur.
“Itu bisa diganti dengan salat dzuhur. Daripada mengikuti seperti itu, jika ada kekhawatiran karena covid, mendingan ikuti salat dzuhur saja,” terangnya.
Sementara itu, Sa’dulloh juga turut mengimbau kepada warga Sumedang untuk tetap mengikuti arahan dari pemerintah dan ahli kesehatan selama pandemi masih bergulir.
“Karena semua yang dibuat oleh pemerintah sudah melalui musyawarah dan fatwa para ulama juga praktisi kesehatan. Jangan masyarakat membuat aturan sendiri,” tuturnya.
Baca Juga:Masa PPKM, Petani Kopi di Wado Telan Pil PahitPemkab Targetkan 12.000 Vaksin di Jatinangor dan Tanjungsari
Sebelumnya, beredar kabar bahwa mulai pekan ini pelaksanaan salat Jumat dilakukan dengan metode 2 gelombang. Langkah ini merupakan pencegahan penyebaran wabah covid-19 sesuai PPKM perpanjangan yang diumumkan pemerintah.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau kepada masyarakat dalam pelaksanaan salat Jumat dilakukan secara dua gelombang.