Tertabrak, Cucun Luka di Kepala

Tertabrak, Cucun Luka di Kepala
Korban Cucun 30 tergeletak di badan jalan usai tertabrak mobil box pengangkut makanan ternak. (Foto: ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Cimanggung – Mobil box bernomor polisi D 8657 EQ menabrak seorang penyeberang jalan di Jalan Raya Parakanmuncang-Simpang, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung. Senin (30/8) sekitar pukul 15.30.

Saksi mata Anggota Satpol PP Kecamatan Cimanggung Iksan   mengatakan, korban yang bernama Cucun, 30 warga Desa Cihanjuang mengalami luka di bagian kepala.

“Korban langsung dilarikan ke RSUD Cicalengka untuk mendapat perawatan karena korban mengalami luka pada bagian kepala,” katanya.

Baca Juga:UMKM, Potensi Pulihkan Ekonomi SumedangPTM Terbatas, MTs Yasta Bunter Lengkapi Sapras Prokes

Sementara itu saksi lainya Hendra 32, mengatakan mobil box yang dikendarai Peri 40 warga Majalaya berjalan dari arah Pamulihan. Sedangkan, korban menyeberang dari arah Parakanmuncang.

Untuk penanganan medis korban yang mengalami luka cukup parah di kepala bagian belakang langsung dilarikan ke RSUD Cicalengka.

Dalam menghindari hal yang tidak diinginkan, sopir box pengangkut makanan ternak diamankan di ruang Satpol  PP.

Sopir mobil box bernama Peri mengaku tidak bisa menghindar walau sudah menginjak rem karena korban menyebrang dengan cepat.

Kini, sopir box saat ini diamankan di Mapolsek Cimanggung untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kronologi kejadian kecelakaan itu. (kos)

0 Komentar