Masuk Algomerasi Bandung Raya, Sumedang Ikut Terseret Level 3

Masuk Algomerasi Bandung Raya, Sumedang Ikut Terseret Level 3
Iwa Kuswaeri Kepala Bidang Komunikasi Satgas Covid Sumedang (Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

Padahal Kasus Covid di Sumedang Sudah Turun

SUMEKS, Kota – Angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sumedang yang cenderung turun dan melandai tidak membuat PPKM turun Ke level 2.

Aturan aturan yang diterapkan pun masih mengacu pada PPKM level 3. Karena, Kabupaten Sumedang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Kepala Bidang Komunikasi Satgas Covid Sumedang, Iwa Kuswaeri menjelaskan wilayah Kabupaten Sumedang masuk dalam daftar daerah yang harus menerapkan PPKM Level 3. Walaupun penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Sumedang saat ini sudah terus menurun dan terkendali.

Baca Juga:Menko Airlangga Dorong Mahasiswa UMJ Berjiwa WirausahaPembasmian Sarang Tawon Mencekam

“Wilayah Kabupaten Sumedang seharusnya sudah berada di level 2. Karena Sumedang masuk wilayah algomerasi Bandung Raya, jadi pemerintah pusat masih menetapkan Sumedang sebagai daerah level 3,” jelas Iwa melalui laporan tertulis, Selasa (14/9).

Dikatakan, sampai 20 September 2021 Kabupaten Sumedang harus tetap melakukan berbagai pembatasan sebagaimana yang diatur dalam PPKM Level 3.

“Tetap mengacu pada PPKM level 3, begitu pun atutan yang berlaku masih PPKM level 3,” tegas Iwa.

Iwa mengimbau masyarakat  supaya bisa tetap bersabar dan menahan diri, sampai wilayah Sumedang benar-benar aman dari ancaman Covid-19. (kga)

0 Komentar