Baur STNK Samsat Sumedang

Baur STNK Samsat Sumedang
Bripka Ade Irawan (Foto: AHMAD SOFA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Kesadaran masyarakat Sumedang terhadap parkir berlangganan yang  diterapkan sejak tanggal 1 April 2021 lalu, dinilai membawa dampak perubahan cukup baik.

Hal itu dibuktikan dengan menggeliatnya jumlah pemohon  untuk membayar parkir berlangganan di kantor Samsat Sumedang.

“Alhamdulillah, untuk bulan September ini masyarakat Sumedang sudah mulai sadar akan pentingnya parkir berlangganan,” kata Baur STNK Samsat Sumedang, Bripka Ade Irawan kepada Sumeks di ruang kerjanya, Kamis (16/9).

Baca Juga:H Sutrisno Dengarkan Keluhan Petani SumedangMasalah Lingkungan Jatinangor Terabaikan

Dia membeberkan besaran tarif  parkir berlangganan yang diterapkan untuk kendaraan roda 2 sebesar Rp 50.000 dan Roda 4 sebesar Rp100.000 pertahun. “Itu langsung dibayar di kasir Bank BJB yang ada didalam kantor Samsat Sumedang,” tuturnya.

Lebih jauh Ade menyebutkan, ada kenaikan transaksi secara signifikan sejak memasuki tanggal 1 September 2021. “Tercatat total transaksi semuanya berjumlah 992 pemohon, termasuk kendaraan jenis roda 2 dan roda 4,” sebutnya.

Jika diakumulasi sejak tanggal 1 sampai dengan 16 September, jumlah uang yang masuk sebesar Rp 54.270.000.

“Semoga kedepan, kesadaran masyarakat Kabupaten Sumedang  jauh lebih meningkat lagi,  khususnya untuk pembayaran parkir berlangganan dan Pajak Kendaraan,” kata Ade seraya menyebut itu semua, untuk kemajuan dan Pembagunan di Kabupaten Sumedang. (ahm)

0 Komentar