Festival Kerajaan Belum Kantongi Izin

Festival Kerajaan Belum Kantongi Izin
Agus Tuptup Ketua 3 FAKN (Foto: KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

Kadis Hari: PPKM Level 3, Pagelaran Seni Budaya dan Olahraga Tidak Dibolehkan

SUMEKS, Kota – Festival Kerajaan Adat Nusantara (FAKN) yang rencananya digelar tanggal 28 dan 29 September 2021 dan akan dilaksanakan di Keraton Sumedang, hingga Kamis (23/9) belum mengantongi izin dari aparat terkait.

FAKN sendiri akan tetap dilaksanakan, namun harus menempuh izin hingga Mabes Polri. Sebanyak 54 kerajaan akan hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga:UPTD Dalduk Gelar Sosialisasi KBSaat Pandemi, Pemohon Kartu Kuning Menurun

“Ini akan tetap dilaksanakan dengan catatan izin diproses sampai Mabes Polri. Kegiatan ini tidak ada festival, hanya akan dihadiri raja dan permaisuri saja,” jelas Ketua 3 Panitia FAKN Agus TupTup

Agus juga menjelaskan acara FAKN akan dilaksanan tertutup tanpa tamu undangan. Prokes bagi Raja dan Permaisuri akan dilaksanakan secara ketat.

“Yang masuk kesini pun akan tertutup untuk umum, peserta pun akan diberi tanda khusus untuk masuk,” jelas Agus.

Dalam acara FAKN 2021, ada sejumlah agenda acara yang terpaksa dihilangkan karena masih dalam kondisi PPKM Level 3.

Selain itu, acara hanya menyuguhkan acara-acara pokok. Diantaranya Royal Dinner, Upacara Penyambutan Tamu Agung, Musyawarah Madya (Raja-raja Nusantara) dan penutupan.

“Kalau biasanya tiap kerajaan membawa rombongan hingga 100 orang. Dalam acara kali ini kirab ditiadakan, FAKN hanya menggelar acara intinya saja,” kata Agus.

FAKN sendiri akan dihadiri 54 kerajaan yang telah terverifikasi se Nusantara. Diketahui, dua dari 54 kerajaan tersebut berasal dari Brunei dan Malaysia.

Baca Juga:PTMT, SMKN 2 Sumedang Terapkan Prokes KetatCimalaka Gelar Gerai Vaksin Presisi

“Kita akan menyesuaikan saran saran dari Satgas Covid-19. Kerajaan yang sudah terkonfirmasi saat ini sudah ada 43 yang akan hadir,” kata Agus.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayan, Ekraf, pemuda dan Olahraga, Hari Tri Santosa menjelaskan Kabupaten Sumedang masih di Zona PPKM level 3 dan terseret aglomerasi Bandung Raya. Oleh karena itu pagelaran seni dan budaya belum diperbolehkan untuk tampil.

“Untuk pagelaran seni budaya belum bisa tampil dan masih dikaji karena Sumedang masih di zona PPKM level 3,” jelasnya. (kga)

0 Komentar