Calon Harapkan Pilkades Tidak Ditunda

Calon Harapkan Pilkades Tidak Ditunda
Para calon kepala desa Cibubuan Kecamatan Conggeang foto bersama dengan unsur Forkopimcam Conggeang, kemarin. (Foto: ATEP BIMO AS/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Kota – Calon Kepala Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang Yusup Supriadi, berharap Pilkades Serentak tidak diundur lagi. Pasalnya, tahapan pilkades sudah memasuki penomoran calon kepala desa.

“Mudah-mudahan fix tanggal 27 Oktober dan tidak diundur lagi,” ujar Yusup kepada Sumeks, kemarin.

Namun, kata dia, apabila kondisi tidak memungkinkan, apa boleh buat kalau terpaksa diundur. Pasalnya, semuanya demi kesehatan masyarakat seluruhnya.

“Kesehatan masyarakat lebih penting dari segalanya,” ujarnya.

Baca Juga:Pasang APK Jangan Paku PohonCibuluh Antisipasi Banjir Musim Hujan

Dia berharap Pilkades Serentak berjalan aman, damai dan kondusif. “Tidak ada dampak buruk setelah pemilihan kepala desa. Dan, Pilkades juga memperoleh pemimpin yang betul betul mampu memimpin desanya masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Bina Perangkat Pemerintahan Desa DPMD Sumedang Prama Prameswara mengatakan, pengundian nomor urut calon merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh panitia pilkades.

“Secara serentak pada hari ini semua panitia pilkades melakukan. Tahapan pengundian nomor urut calon,” jelas Prama.

Dijelaskan, usai adanya penundaan tahapan pilkades sehubungan dengan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Sumedang, mulai Oktober ini tahapan pilkades serentak di Sumedang kembali dimulai lagi.

“Untuk tahapan pilkades yang tertunda kini kami lanjutkan kembali hingga nantinya hari H pemungutan tanggal 27 Oktober,” terangnya.

Dikatakan, adapun tahapan Pilkades selanjutnya adalah 12-14 Oktober rapat pleno penetapan pengumuman DPT, 12-16 Oktober pencetakan surat suara, 17 Oktober pengambilan sumpah dan janji kepala KPPS.

Selanjutnya, kata dia, 21-23 Oktober kampanye calon, penyampaian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, 24-25 Oktober penyortiran surat suara, masa tenang dan penertiban APK, 26 Oktober pergeseran logistik dari desa ke TPS dan 27 Oktober pelaksanaan pemungutan suara. (atp)

0 Komentar