DPMD Instruksikan Prokes Ketat Pada Pilkades

DPMD Instruksikan Prokes Ketat Pada Pilkades
Net/Ilustrasi
0 Komentar

Prama: Jangan Sampai Jadi Cluster

SUMEKS, Kota – Sejumlah 89 desa di Kabupaten Sumedang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu (27/10) ini.

Kasi Bina Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Prama mengatakan, ada sekitar 689 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa yang menjadi peserta Pilkades.

“689 TPS akan didirikan di 89 desa yang akan melakukan Pilkades secara serentak di Sumedang. Dan tiap desa berbeda-beda, ada yang 2 sampai 9 TPS,” ujarnya kepada Sumeks.

Baca Juga:Pemda Anggarkan Rp 270 Juta Untuk Bonus AtletBawaslu: Jika Ada Pelanggaran Pemilu, Jangan Segan Untuk Melapor

Prama menuturkan, setiap TPS telah diimbau untuk menerapkan prokes yang ketat. Dan sesuai arahan dari Mendagri sendiri, setiap TPS hanya ditetapkan sebanyak 500 pemilih.

“Sedangkan jumlah calon, ada sekitar 340 Calon Kepala Desa yang mengikuti pilkades ini,” ungkapnya.

Tentunya, lanjut Prama, pihak DPMD Sumedang sendiri dalam melaksanakan tahapan Pilkades serentak sudah sesuai arahan dari Bupati Sumedang.

“Kami berharap, Pilkades dapat berjalan sukses tanpa ekses. Suksesnya yaitu meningkatnya jumlah pemilih, sukses administrasi, sukses aman dari Covid dan tidak adanya cluster dikarenakan Pilkades,” ujarnya.

Sementara itu, Prama juga mengimbau agar di setiap TPS ada sosialisasi terkait prokes. Dan dirinya sekaligus berharap hasil dari Pilkades tersebut dapat menghasilkan kepala desa yang berkualitas sesuai keinginan masyarakat. (Mg2)

0 Komentar