SUMEKS, Kota – Setelah Gamelan Sari Oneng Parakansalak diambil ahli waris R.A.A Soreya Danoeningrat pada Minggu (7/11), aktivitas di lingkungan Museum Prabu Geusan Ulun, terlihat sepi, kemarin.
Pantauan di lapangan, Museum yang berada di Gedung Sri Manganti, tak ada aktifitas berarti, hanya sedikit yang keluar masuk gedung.
“Sepi sepi saja, kalau kemarin iya saya lihat banyak orang pakai baju hitam-hitam dan ada mobil truk. Kalau mobil-mobil itu sebagian mobil pegawai di sini,” ujar salah seorang office boy salah satu kantor yang berada didekat Gedung Sri Manganti.
Baca Juga:Joget Tiktok di Tugu Lingga, Dua Perempuan Banjir HujatanMayat Bayi Membusuk di Tempat Sampah
Sementara itu, sejumlah Sejarahwan Sumedang menyesalkan Gamelan Sari Oneng yang sudah Go Internasional, kini diambil kembali ahli waris dari Sukabumi.
Seperti dikatakan Dr Nunung Julaeha, Ketua MGMP Sejarah Sumedang, diambilnya Gamelan Sari Oneng Parakansalak secara mendadak oleh ahli waris, tentu sangat mengagetkan.
Sepengetahuan Nunung, beberapa kali berkunjung ke Museum untuk berbagai kepentingan, bahwa gamelan itu merupakan salah satu koleksi Museum Prabu Geusan Ulun.
Menurut Nunung, Gamelan Sari Oneng Parakansalak merupakan peninggalan bangsawan yang dianggap istimewa karena pernah melanglang buana ke Eropa dan Amerika.
“Sumber sejarah berbentuk artefak ini adalah bukti hasil budaya benda yang berhubungan dengan kesenian golongan bangsawan yang biasa dimainkan dalam berbagai kegiatan seremonial,” tuturnya.
Selain itu, Nunung menjelaskan, museum sebuah lembaga tempat penyimpanan, perawatan, pemanfaatan bukti material hasil budaya manusia.
“Terkait koleksi dari sebuah museum tentu sangat berhubungan dengan tema museum itu sendiri. Sedangkan dari mana koleksi itu didapatkan, adalah menjadi tugas penting dari seorang kurator juga edukator dalam memberikan informasi kepada masyarakat umum,” ujarnya.
Baca Juga:Sopir Tronton Maut Diamankan, Polisi Belum Tetapkan TersangkaBasarnas Latih Peserta untuk Penyelamatan di Gunung dan Hutan
Sementara pengambilan Gamelan Sari Oneng Parakansalak, kalau itu merupakan benda titipan, mungkin sebaiknya melalui SOP yang berlaku di museum tersebut.
“Kalaupun suatu saat gamelan itu sudah tidak ada, masyarakat tetap dapat informasi terkait keberadaan gamelan itu yang pernah menjadi koleksi Museum Prabu Geusan Ulun,” pungkasnya.
Sementara itu, Seniwati Sumedang, Devi Anggitaningrum menanggapi terkait Gamelan sari Oneng. “Pada satu sisi pengambilan Gamelan Sari Oneng adalah hak dari ahli waris. Selama pihak ahli waris dan Yayasan Nazir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS) saling mengikhlaskan tidaklah menjadi persoalan,” ujarnya.