Bentrok Antar Ormas, Tiga Orang Mengalami Luka Luka

bentrok antar ormas
Ilustrasi bentrok antar ormas/Net
0 Komentar

SUMEKS, Ciledug – Dua kelompok yang terlibat Bentrok Antar Ormas, yakni Pemuda Pancasila dan Front Betawi Rempug alias FBR, di Jalan Raden Fatah Ciledug Tangerang, Banten, akhir pekan kemarin. Akibatnya, Tiga orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan, tiga korban dari bentrok antar ormas tesebut, tengah dalam penanganan medis.

“Korban bentrok antar ormas tersebut saat ini masih berada di rumah sakit,” kata Poltar ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/11).

Baca Juga:Dodi: Posisi MUI Sudah KuatMinibus Oleng Tabrak Motor

Video Pemuda Pancasila dan FBR bentrok itu juga beredar di media sosial. Dalam rekaman video terlihat massa terlibat bentrok di Pasar Lembang Ciledug hingga saling lempar batu. Terlihat pula aparat keamanan sudah mencoba melerai dua ormas tersebut. Namun, bentrokan itu malah makin menjadi.

Poltar L Gaol menambahkan bahwa ketiga korban luka itu diketahui dua orang dari ormas FBR dan satu orang dari ormas PP.
“Para korban dirawat di RS Sari Asih dan Medika Lestari,” tambah dia.

Insiden ini berawal, saat massa PP Ciledug berkumpul di depan toko perlengkapan bayi Asoka, untuk merayakan ulang tahun Ketua PP Sudimara Timur.

Saat itu Kanit Intel Polsek Ciledug Iptu Sugeng Pranoto, mengimbau ketua PP untuk membubarkan diri, supaya tidak terjadi gesekan dengan ormas lainnya.

Namun, Ketua PP Ciledug ketika itu sudah memastikan untuk bertanggung jawab.

Massa pun kembali berputar, dan kembali ke pos PP Pasar Lembang. Sekitar pukul 17.40 WIB, di Ruko Dian Plaza Sudimara Selatan terjadi pembacokan yang membuat dua orang anggota FBR terluka.

Tindakan itu memicu bentrokan antarormas, dan aparat kepolisian terpaksa turun tangan.

Baca Juga:Dua Wilayah di Cikancung Ini Rawan Bencana BanjirPengukuhan Dua Guru Besar UPI Kampus Sumedang

Saat ini, polisi sudah menangkap empat orang. Dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk dimintai keterangan terkait siapa saja yang membawa senjata tajam. (red)

0 Komentar