(Sebuah Kajian Reflektif Implementasi Kurikulum 2013)
Prof. Dr. H. Ayi Suherman, M.Pd.
Program Studi PGSD Pendidikan Jasmani UPI Kamda di Sumedang
[email protected]
Penggunaan kata transformasi dalam kurikulum ini, dimaksudkan agar perubahan dan pengembangan kurikulum membawa makna pada perubahan, perbaikan dan upaya pengembangan yang dilakukan untuk setiap komponen berdasarkan implikasi dari setiap landasan dan harus dilakukan berdasarkan prinsip pengembangan kurikulum. Yakni prinsip kontinuitas, fleksibilitas, komprehensif, efektif, dan efisien.
Transformasi kurikulum yang efektif meniscayakan para pemikir yang ahli dan faham masa depan juga berani mengambil perubahan secara bertahap. Skilbeck (1990) merekomendasikan ada empat sumber perubahan kurikulum yaitu perubahan dalam masayarakat efek tidak langsung, perubahan masyarakat efek langsung, perubahan dalam pendidikan efek tidak langsung, dan perubahan dalam Pendidikan efek langsung.
Baca Juga:Pemda Wacanakan Bangun Perpustakaan Senilai Rp 9,5 MMasalah Lahan Blok Rancabaren, Warga dan Pemdes Minta Ketegasan
Mentranformasi kurikulum berarti berupaya merubah struktur dengan cara menambah, mengurangi, malahan menata kembali unsur-unsurnya (Nasional, 2008). Transformasi perlu dilakukan agar kurikulum ini tidak hanya dipandang sebagai rencana saja akan tetapi dalam pelaksanaannya juga harus diupayakan agar sesuai dengan kurikulum yang tertulis sehingga beberapa hal yang belum terlaksana dapat diperbaiki.
Kurikulum merupakan rencana atau program pengalaman belajar bagi sekelompok anak didik tertentu (Miller & Seller, 1985; Zais, 1976). Kurikulum harus adaftif dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat sehingga output Pendidikan memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan pengguna lapangan.
Transformasi kurikulum menjadi hal yang lumrah terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang sedang mencari jatidiri format kurikulum yang tepat guna dan berhasil guna.
Terdapat empat fase proses perubahan kurikulum yang harus dipertimbangkan diantaranya initiation (kebutuhan), adoption (menerima), implementation (praktek) dan institusionalisasi (membangun jaringan) (Print, 1993).
Begitu pula transformasi pada pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) mulai tujuan, materi, metode dan evaluasi memerlukan perbaikan apalagi menghadapi segala bentuk perubahan yang serba cepat di era 5.0 seperti sekarang ini.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan sejatinya merupakan bagian atau aset pendidikan nasional yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan mata pelajaran lainnya dalam menghadapi segala jenis perubahan di abad 21 sekarang ini.