Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras (Miras)

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras (Miras)
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas kendaraan berat jenis stump di halaman Polres Sumedang, kemarin. (Kegga Keggyan/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, KotaPolisi memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Mako Polres Selasa (21/12). Minuman haram itu, didapat hasil kerjasama antara Polres Sumedang, TNI dan Pemkab Sumedang saat digelar razia pada 15 Desember-20 Desember 2021.

“Hasil dari operasi itu ada 2.600 botol miras ilegal dan 187 liter tuak dan minuman oplosan yang berhasil diamankan,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Rubbyanto.

Miras-miras yang berhasil disita merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh 26 Polsek di seluruh wilayah Sumedang.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Hadir Makin Dekat Bersama Kantor Pos dan Aplikasi PospayPenyebaran Covid-19 Akhir Tahun di Sumedang Landai

“Kami memerintahkan seluruh jajaran untuk terus menggencarkan operasi, kami instruksikan sebanyak 26 jajaran polsek untuk terus melakukan operasi. Miras ini paling banyak dapat di wilayah barat, Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari,” jelas Eko.

Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk ikut memerangi peredaran miras, karena miras merupakan sumber dari tindakan kriminalitas, dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. (kga)

0 Komentar