Desa Mekarasih Jatigede Berduka, Kades Wafat

Desa Mekarasih Jatigede Berduka, Kades Wafat
MENINGGAL: Suasana prosesi pemakaman Kades Mekarsari Kecamatan Jatigede periode 2021-2027. (HERI PURNAMA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANG.JABAREKSPRES.COM – Baru menjabat 2 bulan Kedes Desa Mekarasih Kecamatan Jatigede priode 2021-2027, Adi Wijaya meninggal dunia.

Warga Mekarasih diselimuti duka yang sangat mendalam saat mengetahui sosok kades yang menjadi panutannya menghembuskan nafas terkahir di RSUD Kabupaten Sumedang hari Selasa 11/1/2022 sekitar pukul 18.00.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sumeks dari salah satu perangkat Desa Mekarasih, Sihabudin, almarhum seminggu sebelumnya mengeluhkan sakit pada bagian pinggang, bahkan sempat berobat  di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Jatinunggal.

Baca Juga:Mahasiswa Soroti Kedewasaan Politisi Jelang PemiluRumah Jebol Tertimpa Tebing

“Seminggu yang lalu almarhum mengeluh sakit pinggang dan berobat ke klinik, sempat sembuh namun beberapa hari kemudian kumat lagi,” katanya.

Sihabudin menerangkan, almarhum yang merupakan ayah dari 3 orang anak itu sempat sembuh dari sakit pinggangnya, tapi berselang beberapa hari, penyakitnya kumat lagi dan sempat berobat juga ke klinik yang ada di Kecamatan Wado, alhasil kades yang belum lama dilantik itu kembali sembuh, bahkan bisa pulang sendiri menggunakan sepeda motor.

Namun, lagi-lagi sakit pinggangnya itu kembali kumat beberapa hari kebelakang, untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif maka almarhum dilarikan ke RSUD Kabupaten Sumedang.

“Karena penyakitnya kumat lagi, akhirnya almarhum dilarikan ke RSUD, tapi sayangnya baru beberapa hari dirawat, Allah berkehendak lain, beliau meninggal dunia di usia ke 47,” katanya.

Padahal, dari pihak medis belum bisa memastikan penyakit apa yang diderita oleh almarhum.

“Untuk penyakitnya belum bisa dipastikan, tapi waktu berobat di klinik sempat dilakukan rontgen, tapi tidak terdeteksi ada penyakit di organ tubuhnya,” kata dia.

Dengan demikian, warga berharap roda pemerintahan bisa tetap berjalan dan jabatan Kepala Desa bisa dilanjutkan oleh orang yang tepat. (eri)

0 Komentar