Kader Tersandung Masalah Hukum, Partai Golkar Sumedang Buka Suara

Kader Tersandung Masalah Hukum, Partai Golkar Sumedang Buka Suara
Ketua DPC Partai Golkar Sumedang Sidik Jafar saat ditemui di kantornya, kemarin (ASEP NURDIN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Menyikapi permasalahan dua orang kader yang yang tersandung masalah hukum, DPC Partai Golkar Sumedang akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita lihat dan kami mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Ketua DPC Partai Golkar Sidik Jafar di kantornya, Selasa (8/2).

Diakuinya, Partai Golkar akan mengikuti perkembangan masalah hukum kedua kadernya yang saat ini sebagai anggota legislatif dan kepala desa.

Baca Juga:Wilayah Barat Sumedang Masuk PPKM Level 3Mendung, Pelaku Home Industri Terganggu

“Kami akan melihat sejauh mana (proses hukum, red) terhadap keduanya,” terang Jafar.

Sidik Jafar juga akan menginformasikan masalah ini kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat.

“Karena kedua nya merupakan kader partai Golkar. Karena itu, kepada seluruh kader Partai Golkar, kita akan sikapi dengan kepala dingin, kita kedepankan azas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Disinggung soal Pergantian Antar Waktu (PAW), Sidik Jafar saat ini masih belum memberikan jawaban pasti.

“Kita lihat saja, kan kita hormati mekanisme hukum yang sedang berjalan, perkembangannya seperti apa dan itulah sikap DPC Partai Golkar,” bebernya.

Bahkan sebagai partai yang mengayominya, Partai Golkar akan siap memberikan bantuan hukum jika memang diminta yang bersangkutan.

Sebelumnya diberitakan, dua orang kader Golkar yang merupakan Kepala Desa Cilengkrang berinisial SU dan anaknya yang merupakan anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Partai Golkar berinisial RM tersandung kasus hukum. Keduanya, menjadi tersangka akibat kasus penganiayaan dan pemukulan.

Baca Juga:Survei IPRC: Masyarakat Jabar Puas dengan Kinerja Ridwan KamilMempelai Pria Kabur Jelang Akad Nikah di Dompu, Warga Kesal Blokir Jalan

Kasus pemukulan itu sendiri terjadi pada 9 Juli 2021 di halaman Desa Cilengkrang Kecamatan Wado. Keduanya kini berada di dalam tahanan Polres Sumedang. Bahkan, pada Senin (7/2) dua tersangka tersebut telah menjalani rekonstruksi adegan pemukulan. (nur)

0 Komentar