Wilayah Barat Sumedang Masuk PPKM Level 3

Wilayah Barat Sumedang Masuk PPKM Level 3
Wilayah Barat Sumedang Masuk PPKM Level 3 (Ilustrasi/Istimewa)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 di Bogor, Depok dan Belasi (Bodebek) serta Bandung Raya oleh Gubernur Jawa Barat dalam rangka mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dan Omicron yang melonjak beberapa waktu terakhir.

Kabupaten Sumedang juga akhirnya menerapkan PPKM Level 3 untuk tiga Kecamatan di wilayah Barat Kabupaten Sumedang. Diantaranya Kecamatan Cimanggung, Tanjungsari, Jatinangor.

“Aglomerasi dari Bandung Raya, maka PPKM per kecamatan disesuaikan treatment-nya. Untuk Kecamatan Tanjungsari, Jatinangor, dan Cimanggung itu masuk Level 3. Sedangkan untuk kecamatan lainnya berada pada Level 2,” ujar Bupati Dony Ahmad Munir sesaat setelah mengikuti zoom meeting dengan Gubernur Jawa Barat terkait penanganan Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya dari Gedung Negara, Senin (7/2).

Baca Juga:Mendung, Pelaku Home Industri TergangguSurvei IPRC: Masyarakat Jabar Puas dengan Kinerja Ridwan Kamil

Dony beralasan, dimasukkannya tiga kecamatan tersebut ke PPKM Level 3 karena Tanjungsari, Jatinangor dan Cimanggung berbatasan langsung dengan Bandung serta padatnya penduduk di tiga wilayah tersebut

“Perbupnya nanti kita akan buat. Selanjutnya disosialisasikan serta dikomunikasikan yang baik kepada masyarakat,” ujar Dony

Selain itu Dony mengatakan, Pemkab Sumedang akan memberikan pengertian kepada beberapa perusahaan yang berada di tiga kecamatan tersebut mengenai pemberlakuan PPKM Level 3.

“Kami juga akan memberikan penjelasan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di tiga kecamatan itu,” ungkap Dony.

Untuk pagelaran seni budaya sementara akan ditiadakan tampil di acara-acara pernikahan pada tiga kecamatan tersebut.

“Namun kita masih bersyukur seni budaya hanya ditiadakan di tiga kecematan tersebut. Di luar tiga kecamatan tadi, seni dan budaya masih dibolehkan,” tambah Dony.

Dikatakan, dua langkah yang menjadi prioritas utama dalam pencegahan penyebaran covid 19 omicron, yakni percepatan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan.

Baca Juga:Mempelai Pria Kabur Jelang Akad Nikah di Dompu, Warga Kesal Blokir JalanBuaya Berkalung Ban di Palu Akhirnya Bisa Terbebas Dari Jeratannya

“Saya tegaskan dua hal penting dalam penanganan Covid-19 dan Omicron, yakni percepatan vaksinasi dan menekankan pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker,” pungkasnya. (kga)

0 Komentar