Operasi Yustisi : Sadarkan Pentingnya Masker, Pelanggar Disanksi Push Up

Operasi Yustisi : Sadarkan Pentingnya Masker, Pelanggar Disanksi Push Up
Beberapa petugas gabungan saat memberhentikan warga yang tidak memakai masker, kemarin (ATEP BIMO AS/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, BUAHDUA – Operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sangsi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker dilaksanakan tim gabungan TNI (Koramil), Polsek, serta Satpol PP Kecamatan Buahdua, Senin (14/2).

Kegiatan dilakukan di sekitar pertigaan kantor Pos Desa Nagrak Kecamatan Buahdua. Operasi Yustisi ini sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno.

Sasaran dari Operasi Yustisi adalah masyarakat umum dan pengendara kendaraan motor dan mobil yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Bagi yang melanggar langsung di berhentikan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Pol PP dengan diberi sangsi untuk melakukan push up di tempat.

Baca Juga:Camat Dan Pegawai Sumedang Utara Laksanakan Vaksinasi BoosterAmpas Singkong Jadi Solusi Tambahan Nutrisi Ternak

Berdasarkan pantauan di lokasi, pelanggaran yang dilakukan beraneka ragam. Mulai dari tidak memakai masker, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai alasan serta memakai masker tapi penggunannya tidak benar seperti di bawah dagu.

Kapolsek Buahdua AKP Sutrisno mengatakan, operasi Yustisi ini sudah dilaksanakan hampir satu minggu. Dari mulai hari Senin lalu hingga hari Senin ini.

Ditegaskan, operasi akan terus dilanjutkan di wilayah hukum Kecamatan Buahdua yang memcakup 14 desa. Tujuannya untuk memberi efek jera bagi masyarakat sehingga mau menggunakan masker demi memutus penyebaran Covid-19.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta kesadaran dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker ketika di luar rumah,” tutur Sutrisno di lokasi kegiatan.

Sementara, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Buahdua Lalan Surachman SSos MSi menambahkan, operasi yustisi ini akan terus di lakukan di wilayah hukum Kecamatan Buahdua, selama masih banyak pelanggaran.

Namun, apabila masyarakat sudah benar-benar patuh menggunakan masker, maka intensistasnya akan dikurangi.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini masyarakat bisa semakin tertib  dan patuh dalam menggunakan masker, tuturnya. (atp)

0 Komentar