Keramba Jaring Apung di Bendungan Jatigede Akan Ditertibkan Secara Bertahap

Keramba Jaring Apung di Bendungan Jatigede Akan Ditertibkan Secara Bertahap
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah saat diwawancara Sumeks, belum lama ini (Dok. Sumeks)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Sesuai peraturan BBWS, akan ada penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) yang akan dilaksanakan di Bendungan Jatigede. Penertiban KJA merupakan permintaan dari BBWS melalui Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah saat ditemui di kantornya, Rabu (23/2).

“Tugas dan kegiatan program unggulan kita adalah penertiban keramba jaring apung yang ada di bendungan Jatigede Sumedang,” kata Deni.

Baca Juga:2 Bulan Menderita Kanker, Wanita Berumur 50 Tahun ini Butuh Uluran Tangan DermawanPerumahan Pesona Linggar Residence Tidak Memiliki Izin, Proyek Terancam Dihentikan

Dikatakan, ada banyak kendala dalam kegiatan penertiban keramba jaring apung ini. Salah satunya keterbatasan alat-alat.

“Kita situasi, kondisi dan alat alat terbatas. Sementara disana dari data kita itu ada kurang lebih 1400 balong dan yang sudah diselesaikan itu baru 60%,” ujar Deni.

Dia mengakui, Polisi Pamong Praja juga sering patroli dengan tujuan tidak ada penambahan dan berharap di tahun 2022 ini bisa diselsaikan secara bertahap.

“Kita melaksanakan patroli ke lokasi minimal supaya tidak ada penambahan jaring apung itu. Sisanya yang 40% mudah mudahan di tahun 2022 ini kita bisa secara bergerilya diselesaikan secara bertahap,” ucap Deni. (ims/job)

0 Komentar