Disdik Pastikan Tidak Ada Penjualan LKS di Sumedang

Disdik Pastikan Tidak Ada Penjualan LKS di Sumedang
Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Yayan Andrian saat ditemui di kantornya (MOCHAMAD WILDAN YUNADI/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Seiring banyaknya isu tentang penjualan LKS di sekolah dilarang, Fungsional Perencana Ahli Muda, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Yayan Andrian pun menyangkalnya.

Menurutnya, sekolah sekolah di Kabupaten Sumedang terhitung kondusif dan tidak ada lagi yang menjual LKS di sekolah.

“Menurut saya, sudah tidak ada lagi yang menjual LKS,” ujar Yayan kepada Sumeks, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Desa Sindanggalih Bersama MUI Gelar Khitanan MasalTurunkan Angka Kemiskinan, Bapppeda Sumedang Andalkan Program Unggulan

Sampai hari ini, kata dia, penjualan LKS masih dilarang oleh pemerintah karena dinilai bisa mengurangi kreatifitas guru itu sendiri.

“Kreatifitas gurunya nanti mengurang kalau bergantung pada LKS. Berdasarkan aturan juga kan ga boleh,” tegas Yayan.

Tentang kepastian benar atau tidaknya penjualan LKS ini masih ada, Yayan mengaku dirinya tidak tahu pasti tentang adanya hal tersebut.

“Kalau untuk kepastiannya saya juga tidak tahu pasti benar atau enggaknya,” tandas Yayan.

Yayan mengakui ada beberapa sekolah yang diisukan menjual LKS. Seperti yang terjadi di sebuah sekolah di Tanjungsari. Namun, setelah ditelusuri, dapat dipastikan sekolah tersebut tidak menjual LKS.

“Ada isu di sebuah sekolah di Tanjungsari menjual LKS. Namun, setelah saya survey bukan penjualan LKS,” pungkas Yayan. (wly/job)

0 Komentar