KJA Jatigede Akan Ditindak Tegas

KJA Jatigede Akan Ditindak Tegas
Jajaran Pemkab Sumedang melakukan rapat koordinasi dampak sosial Bendungan Jatigede, Selasa (29/3). (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumedang akan menindak tegas Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di perairan Waduk Jatigede.

Pemkab juga tak akan tebang pilih terkait penertiban KJA di Waduk Jatigede. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan seusai rapat koordinasi dampak sosial Bendungan Jatigede, Selasa (29/3).

“Kami akan menindak tegas sesuai Undang undang yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan TNI, Polri, Pol PP serta Kajari,” jelas Erwan.

Baca Juga:Puluhan Orang Geruduk Kantor BPN SumedangSeni Tarawangsa Masih Jadi Andalan Acara Pernikahan

Erwan menjelaskan, Jatigede harus steril dari keramba jaring apung. Pemerintah daerah pun telah beberapa kali melakukan razia KJA.

“Kami sempat memberikan toleransi. Para pengusaha KJA sempat melakukan permohonan yudisial ke pengadilan, bahkan sampai ketingkat Mahkamah Agung pada September 2021. MA menolak permohonan yudisial tersebut,” papar Erwan.

Erwan pun menegaskan, Jatigede harus 100 persen tanpa jaring apung. Selain itu, kebanyakan para pemilk jaring apung tersebut bukan merupakan warga Sumedang.

“Saya bersama pak Bupati sempat melihat langsung jaring apung yang ada di Jatigede. Saat ditanyai warga Sumedang hanya menjadi pegawai, pemilik keramba tersebut kebanyakan dari luar kota. Ada yang  dari Cianjur, Purwakarta dan berbagai kota lainnya,” pungkas Erwan. (kga)

0 Komentar