sumedang, JATINANGOR – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI PT Kahatex, Jayadi Prasetya mengatakan, untuk pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja, sudah pernah dilakukan pembahasan, pencairan (THR) akan diterima sebelum Lebaran.
“PT Kahatex, sebelum libur Lebaran, pencairan THR Insya Allah dilaksanakan sesuai informasi awal yang kita terima,” kata Jayadi saat ditemui di Jatinangor, Rabu (13/4).
Dia menjelaskan, mengenai pencairan THR dari PT Kahatex kepada para pekerja sudah diadakan kesepakatan.
Baca Juga:Program SAKIP Desa, Angka Kemiskinan Jadi SorotanBLT Minyak Goreng Mulai Dibagikan, Bersamaan dengan BLT Sembako dan PKH
Jayadi mengucapkan, para pekerja PT Kahatex sudah diberikan informasi mengenai libur Hari Raya Idul Fitri.
“Libur lebaran ada yang mulai tanggal 25, ada yang mulai tanggal 30 (April 2022). Jadi permulaan libur itu dibagi dua,” ujarnya.
Jayadi menerangkan, untuk pencairan THR, PT Kahatex memberikan kepada pekerja dengan sistem transfer.
“Pembagiannya pake payroll. Jadi dibayarkan langsung melalui rekening (kepada para pekerja),” katanya.
Menurutnya, pencairan THR dengan sistem transfer ke rekening masing-masing pekerja dinilai efisien dan lebih cepat diterima.
“Supaya tidak terjadi penumpukan juga, jadi mengurangi kerumunan. Karena kalau (pencairannya sistem) cash biasa terjadi menumpuk, masih Covid-19 juga khawatir,” kata Jayadi.
Sebelum puasa sudah ada kesepakatan, kata dia, THR sudah bisa diterima sebelum libur Lebaran.
Baca Juga:Sebagian Demonstran Selfie di Tengah Aksi Mahasiswa Punguti Sampah Sisa Unjukrasa
Untuk tanggal kepastian dapat dicairkannya THR dari PT Kahatex kepada para pekerja antara 20 sampai 22 April 2022. (kos)