DLHK Dinilai Belum Mampu Pecahkan Soal Sampah

DLHK Dinilai Belum Mampu Pecahkan Soal Sampah
Sampah Pasar Parakanmancang menjadi sorotan pemerhati lingkungan Kecamatan Cimanggung. DLHK Kabupaten Sumedang dinilai belum bisa menyelesaikan soal sampah tersebut. (dok sumeks)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Polemik tumpukan sampah di Pasar Parakanmuncang masih menjadi bahan pembicaraan masyarakat. Pasalnya, meski di bulan suci Ramadan, persoalan sampah di Pasar Parakanmuncang tetap mengundang perhatian.

Tumpukan sampah di Pasar Parakanmuncang selain mengganggu pemandangan, aroma busuk kerap menjadi keluhan warga atau pengendara yang melintas.

Menanggapi hal tersebut, seorang warga sekaligus Pemerhati Lingkungan di Kecamatan Cimanggung, Usep Lala Sopandi, SH MH mengatakan, perlu adanya perhatian serius terkait sampah.

Baca Juga:Khawatirkan Kejadian Tak Terduga, Warga Pertanyakan Bantuan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3, Alternatif Bila Ada Kepadatan

“Berikan sanksi kepada pejabat sektoral bagian DLHK supaya ada efek jera, masalah sampah beberapa waktu ini tidak bisa teratasi,” kata Usep, Rabu (27/4).

Dia menilai, tumpukan sampah di Pasar Parakanmuncang bisa berpotensi menimbulkan penyakit.

“Membuat macet jalan, bau tak sedap, menyebabkan penyakit. Cimanggung dan Jatinangor sudah masuk kawasan perkotaan,” ujarnya.

“Bahkan sudah (kawasan) perkotaan yang telah disahkan Perda (Peraturan Daerah), masa iya daerah perkotaan seperti ini,” tandas Usep.

Menurutnya, perlu jadi pertimbangan Pemda Sumedang mengenai bagaimana solusi yang tepat terhadap persoalan sampah di Pasar Parakanmuncang yang menjadi wajah atau etalase bagi wilayah Barat.

“Masyarakat taat membuang sampah kepada tempatnya, ada gak tempat yang layak dan dekat  sudah disediakan? Biar masyarakat taat membuang sampahnya,” ucapnya.

“Apa gak malu Pemda dengan adanya kejadian seperti ini? Untuk apa adanya birokrasi kalau ada masyarakat yang mengeluh tidak bisa memberikan solusi?,” tambah Usep.

Baca Juga:AP Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Piatu Petugas Penyaluran BLT DD Bisa Datangi KPM Kerumah

Ia mengatakan, apabila ada tempat pembuangan sampah atau bank sampah yang sudah baik dan adanya armada yang cukup termasuk pekerjanya dinilai bisa mengimbangi debit sampah di masyarakat.

“Saya yakin masyarakat akan taat dan peduli terhadap aturan. Sementara ini bagaimana masyarakat mau taat kalau dari Pemda tidak memfasilitasinya dengan baik,” papar Usep.

Dia mun mengajak untuk mencari solusi terkait pemecahan sampah. “Mari kita berpikir bersama mencari solusi sementara birokrasi itu di bayar oleh pajak-pajak masyarakat,” tutupnya. (kos)

0 Komentar